Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Perlunya Empati dalam Menghadapi Kasus Kekerasan Seksual

Ihfa Firdausya
10/1/2020 18:01
Perlunya Empati dalam Menghadapi Kasus Kekerasan Seksual
Ilustrasi kekerasan seksual.(Ilustrasi/Medcom)

KEKERASAN seksual memiliki dampak yang besar terhadap korban, baik secara fisik maupun psikis. Bagi fisik, dampak itu meliputi kesehatan fisik yang lebih buruk, disabilitas pekerjaan, penyakit kronis, risiko tertular HIV, dan masih banyak lagi. Sementara untuk segi psikis, korban bisa mengalami gangguan jiwa, diasosiasi, perilaku menyakiti diri, dan lain-lain.

Oleh karena itu, penting untuk mengembangkan empati kita terhadap tragedi kekerasan seksual. Dengan memiliki empati, masyarakat bisa berpikir jernih untuk membantu menuntaskan kasus kekerasan seksual.

Hal itu diungkapkan Spesialis Kedokteran Jiwa dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dr. Gina Anindyajati, SpKJ saat mengisi seminar berjudul 'Waspadai Kekerasan Seksual di Sekitar Kita: dalam Tinjauan Medis' di Gedung IMERI FKUI, Jakarta, Jumat (10/1).

"Karena hanya dengan empati, kita akan bisa membantu korban, kita akan bisa membantu pelaku, dan kita akan bisa membantu orang lain yang mungkin terdampak dari kasus kekerasan seksual," ujarnya.

Empati itu bisa datang dari siapa saja. Kalangan profesional, tenaga medis, media massa, ataupun guru/dosen.

Sebagai profesional, dalam hal ini pemerintah, tentu punya tanggung jawab untuk permasalahan kekerasan seksual.

"Bagaimana kita bisa menyusun hukum yang bisa mencegah dan nantinya menangani kasus-kasus kekerasan seksual dari ranah hukum," kata dr. Gina.

Dari sisi tenaga medis, dr. Gina menyebut bahwa bisa dengan memberikan pelatihan kepada masyarakat mengenai apa itu kekerasan seksual. Penting bagi tenaga medis, katanya, untuk memberikan pelayanan yang memadai, terutama di tingkat primer. Pasalnya, pihak pertama yang dijumpai oleh korban kekerasan seksual biasanya adalah layanan medis.

"Karena itu mungkin dianggap layanan yang paling nyaman dan paling dia tahu," ungkapnya.

Selain itu, ranah media perlu memerhatikan penggunaan bahasa dalam pemberitaan kasus kekerasan seksual. Di antaranya menggunakan bahasa yang netral dan tidak menghakimi.

"Bahasa yang juga tetap membuat pembacanya merasa aman dan tidak mengalami eksposure yang berlebihan terhadap kekerasan," jelas dr. Gina.

Sementara itu, guru atau dosen diminta mampu mengarahkan korban untuk meminta bantuan pada tenaga medis. Guru dan dosen juga perlu mempunyai sikap yang menunjukkan rasa aman, membuat korban merasa tentram, dan membuat mereka percaya bahwa kita bisa membantu mereka.

Dalam pemaparannya, dr. Gina menyebut kekerasan seksual adalah setiap tindakan, ucapan ataupun perbuatan yang dilakukan seseorang untuk melakukan kegiatan seksual tanpa adanya persetujuan.

Dia juga menyebutkan bahwa kekerasan seksual bukan terjadi hanya antarindividu tapi bisa juga melibatkan unsur keluarga, unsur komunitas, dan unsur budaya.

"Artinya kita semua punya peran dalam terjadinya kekerasan seksual. Kita bisa jadi si individu tersebut, kita bisa menjadi bagian dari keluarganya, kita bisa menjadi bagian dari komunitas, dan kita bisa menjadi bagian dari budayanya," pungkasnya. (Ifa/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik