Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KESIBUKAN Femke den Haas serta rekan-rekannya di Jakarta Animal Aid Network (JAAN) bertambah seminggu ini. Pada Senin (16/12), mereka memproses pengiriman satu individu orang utan muda untuk direhabilitasi di Balai Rehabilitasi Orang Utan The Sumatran Orang Utan Conservation Programme (SOCP) di Medan, Sumatra Utara.
Ditemui Media Indonesia di acara bincang-bincang bertajuk Animals: Our Friends, not Our Property di @America, Jakarta, Rabu (18/12), Femke menuturkan jika orang utan bernama Bon-Bon itu merupakan hasil sitaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Maret lalu. Bon-Bon yang berusia dua tahun hendak diselundupkan ke Rusia oleh warga Rusia.
"Dia dibius dan dimasukkan ke koper yang tidak memiliki sirkulasi udara," cerita Femke soal kondisi Bon-Bon saat hendak diselundupkan. Femke yang mendirikan JAAN pada 2008 bersama Karin Franken dan Natalie Stewart, mengungkapkan jika pihaknya mengajukan izin pendampingan rehabilitasi begitu mengetahui kasus Bon-Bon.
Izin baru mereka dapatkan pada bulan ini. Dengan izin tersebut dimulailah proses rehabilitasi di SCOP untuk selanjutnya diharapkan Bon-Bon dapat dilepasliarkan ke habitatnya kembali di hutan Sumatra.
Asal habitat itu diketahui setelah Bon-Bon menjalani serangkaian tes DNA yang membawa hasil jika ia ialah spesies orang utan sumatra, Pongo abelii. "Bon-Bon harus ikut sekolah orang utan dulu biar bisa lepas. Semoga Bon-Bon bisa kembali ke alam bebas," tambah Femke.
Selesai dengan proses pengiriman Bon-Bon, Rabu (18/12) malam, tim JAAN juga langsung disibukkan dengan pendampingan relokasi seekor kera hitam sulawesi (Macaca maura). Kera yang dinamakan Dicky itu juga hasil sitaan negara pada dua tahun lalu.
"Dicky telah kami rawat di pusat rehabilitasi kami di Bandung, Cikole, selama dua tahunan. Kami telah mendapatkan izin relokasi Macaca maura ini ke Sulawesi, di sana ada Pusat Penyelamatan Satwa khusus Macaca maura yang semua korban perdagangan gelap yang di situ dijadikan satu keluarga. Kalau sudah jadi kelompok yang besar dan bisa mandiri, baru dilepaskan," terang Femke.
Ia mengaku jika tahun ini, selain kegiatan relokasi dan pendampingan rehabilitasi, mereka juga cukup banyak melakukan kegiatan terkait dengan penyitaan dan kasus penyelundupan satwa liar di Indonesia. Kondisi ini sesungguhnya memprihatinkan karena masih sangat rendahnya kesadaran akan isu kesejahteraan satwa (animal welfare).
Femke menambahkan, berdasarkan kasus yang terjadi pada Agustus 2019, pelanggaran terhadap kesejahteraan satwa itu bukan hanya dilakukan para penyelundup, melainkan juga dunia pariwisata. Pada Agustus, JAAN dan BKSDA Bali mengevakuasi empat lumba-lumba yang dieksploitasi sebuah hotel di sana.
Lumba-lumba itu ditempatkan di kolam yang sangat kecil dan penuh bahan kimia. Terkurung selama 20 tahun, membuat mamalia pintar itu cacat mata dan kehilangan insting hewaninya.
"Kini mereka dalam proses rehabilitasi di Teluk Banyuwanget, kami berharap semoga rehabilitasinya segera selesai dan mereka dapat kembali ke habitatnya," terang perempuan yang tinggal di Indonesia sejak 2012 itu
Serentetan kasus tersebut, menurutnya, menunjukkan masih sangat diperlukannya kampanye kesejahteraan hewan ke masyarakat luas. Selain itu, tentunya juga penegakan hukum terhadap jaringan penyelundup maupun orang-orang yang melakukan eksploitasi hewan.
Motif ekonomi
Tingginya angka pelanggaran terhadap satwa liar ini juga dikonfirmasi Sunarto, selaku peneliti dari World Wildlife Fund (WWF) Indonesia. Ia menyoroti motif ekonomi masih menjadi penyebab utama dari pelanggaran tersebut, merujuk pada data Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan tahun 2016. Dari data itu terlihat masifnya perburuan dan perdagangan satwa liar di Indonesia menjadi penyumbang terbesar peningkatan nilai potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp9 triliun per tahun.
Menurut pengamatan yang telah dilakukannya sejak 2016, terjadi penurunan jumlah satwa yang teramat drastis di hutan-hutan di Indonesia akibat kegiatan perburuan liar tersebut. Ia mengamati dari hari ke hari hutan-hutan di Indonesia semakin bertambah sepi, Sunarto menyebut fenomena ini sebagai defaunation.
"Yang saya amati adalah burung rangkong gading, tiba-tiba beberapa tahun terakhir spesies ini masuk daftar merah IUCN, padahal dulu waktu saya berkunjung di pedalaman Sumatra dan Kalimantan, suara khas rangkong gading ini selalu terdengar setiap hari. Kemudian, badak dan gajah juga begitu, populasinya terus menurun setiap tahunnya," terang Sunarto.
Menurut catatan lembaga konservasi dunia IUCN, perburuan rangkong mulai marak pada sekitar 2012. Seperti dilansir dalam IUCN Redlist, dari satu provinsi saja, yakni Kalimantan Barat, tercatat sekitar 6.000 ekor rangkong gading yang menjadi sasaran perburuan ilegal per tahunnya. Tidak mengherankan jika satwa ini seperti langsung menghilang dari hutan-hutan di Sumatra maupun Kalimantan.
Pada pertengahan 2015, Birdlife International melakukan telaah status konservasi pada satwa tersebut berdasarkan klasifiasi IUCN dan menghasilkan peningkatan status dari near threatened yang ditetapkan pada 2012 menjadi critically endangered hanya dalam waktu 3 tahun. Sejajar dengan harimau sumatra, badak jawa, dan orang utan yang telah lama mendapatkan predikat critically endangered (terancam punah).
Menurut Sunarto, perburuan satwa yang tidak terkontrol di Indonesia ini berkaitan dengan permintaan pasar di kota-kota besar tentang satwa liar untuk peliharaan.
"Budaya memelihara burung kicau yang ada dimasyarakat serta dimeriahkan dengan perlombaan-perlombaan yang tidak diimbangi kepedulian terhadap satwa tersebut merupakan salah satu faktor yang dapat menyebabkan kepunahan massal spesies tersebut," tukasnya.
Hal serupa dinyatakan pemerhati satwa liar, Riza Marlon, soal reptil dan ular. Ia berpendapat bahwa tren memelihara reptil dan ular juga berpotensi merusak siklus rantai makanan alami yang ada di alam bebas.
Menanggapi fenomena maraknya muncul ular kobra di kawasan perumahan sekitaran Jabodetabek yang sempat viral, Riza menduga bahwa fenomena itu terjadi karena ledakan populasi ular yang tidak terkontrol akibat rusaknya siklus rantai makanan alami.
Riza juga menduga keberadaan kobra di lingkungan perumahan bukan hanya karena habitat yang rusak, melainkan juga karena ada orang yang memelihara. Namun, kemudian reptil itu dilepaskan ketika sang pemilik tidak sanggup lagi memelihara.
"Ini saya tebak mengapa mereka bisa ke kota, ya, karena ada yang membawa ke kota entah dikonsumsi atau dijadikan satwa peliharaan. Yang jelas karena minat dan permintaan terhadap satwa ini banyak, para pemburu itu menjualnya ke kota-kota. Entah mungkin lepas atau karena mereka enggak bisa kasih makan lagi akhirnya dilepaskan, terus populasinya meledak," jelas Riza.
Selain mengimbau kepada para pehobi reptil untuk bertanggung jawab terhadap peliharaan mereka, Riza pun menghimbau pemerintah agar dapat membuat mekanisme pemantauan dan pengawasan soal pemeliharaan reptil ini. (Bus/M-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved