Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Ubah Cara Berpikir Tangani Masalah Hutan

Laporan Thalatie K Yani dari Madrid, Spanyol
12/12/2019 12:45
Ubah Cara Berpikir Tangani Masalah Hutan
Warga mengunjungi lokasi wisata edukasi hutan mangrove yang masih dalam tahap penyelesaian di Pantai Lembung, Pamekasan, Jawa Timur(ANTARA/Saiful Bahri)

KETUA Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi meminta pemerintah mengubah cara pandang dalam pengelolaan hutan. Dedi menyarankan pengelolaan hutan di Indonesia lebih ke arah wirausaha dan mau melibatkan swasta.

"Mindset para pengelola kehutanan harus mulai diubah ke arah entrepreneurship sesuai dengan tuntutan hari ini. Hutan sumber daya ekonominya bukan ditebang pohonnya, tapi di aspek regulasi lingkungannya yang memberikan efek ekonomi yang tinggi," ujar Dedi di Feria de Madrid, Madrid, Spanyol, Rabu (11/12).

Dedi menilai masih ada masalah dalam upaya BUMN mengelola kehutanan dalam kaitan fiskal. Jadi hutan tidak lagi diambil kayunya, tapi lebih diberdayakan ke arah pariwisata. Apalagi pariwisata saat ini merupakan kekuatan utama dalam pengelolaan ekonomi.

"Kalau dari 1.000 Ha, cukup 10 Ha saja diberi kelola pihak swasta untuk dikembangkan menjadi pusat pariwisata. Satu hotel menjaga 1.000 Ha, dibanding kita nanam pohon berpuluh tahun, ditebang, dan ditanam lagi, belum tentu untung. ini yang harus dilakukan," ujarnya.

Baca juga: Al Gore Puji Aksi Indonesia dalam Atasi Perubahan Iklim

DPR dan pemerintah, kata Dedi, harus fokus menangani kejahatan lingkungan. Apalagi kejahatan ini penanganannya belum seserius kejahatan yang lain. Pasalnya kejahatan lingkungan memengaruhi hajat hidup sebagian besar manusia.

Lebih dari itu, Dedi juga mengingatkan peran masyarakat tradisi dalam menjaga lingkungan.

Pasalnya, masyarakat tradisi masih percaya mistis, berbeda dengan masyarakat milenial yang taat pada peraturan perundang-undangan. Namun bukan berarti kita harus kembali ke hidup tradisional, melainkan berbasis khazanah lokal saat melakukan pertanian.

"Masyarakat mistik tradisi harus tetap hidup karena itu kekayaan spiritual, kemudian uu disempurnakan dan penegakkan hukum menjadi utama," ujarnya.

Lebih lanjut Dedi menilai penegakan hukum terkait lingkungan harus diperlakukan mirip terorisme. Pasalnya kejahatan lingkungan tidak hanya menghancurkan lingkungan lokal, juga psikologis dan pemulihan pascakejahatan butuh waktu lama.

"Kejahatan terhadap lingkungan setara dengan kejahatan terorisme, maka perlu dibentuk lembaga yang menangani khusus. Kalau terorisme kita ada BNPT, sekarang ada khusus badan penanggulangan kejahatan lingkungan," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik