Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Saatnya Aksi Lawan Perubahan Iklim

Thalatie k Yani
11/12/2019 03:20
Saatnya Aksi Lawan Perubahan Iklim
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong kepada Ola Elvestuen, menteri LH dan iklim Norwegia, pada pertemuan bilateral(Dok.KLHK)

INDONESIA mempertanyakan proses verifikasi dari verifikator independen Norwegia terkait dengan capaian emisi, khususnya laporan sebesar 4,8 juta ton CO2e periode 2016-2017. Indonesia dalam kesempatan itu meminta agar dana percepatan pemanfaatan REDD+ segera digunakan karena semua persyaratan dari letter of intent (LoI) telah dilakukan.

Salah satunya dengan membentuk Badan Penge-lola Dana Lingkungan Hi-dup (BPDLH) yang bertugas mengelola dana-dana lingkungan, termasuk dana result-base payment (RBP) yang disepakati dalam LoI. "Indonesia mengapresiasi kerja sama yang telah lama terjalin dengan Norwegia dengan prinsip mutual trust dan mutual respect dan Indonesia meminta bagaimana dana REDD+ dapat segera dimanfaatkan," ujar Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong kepada Ola Elvestuen, menteri LH dan iklim Norwegia, pada pertemuan bilateral di sela-sela pertemuan UNFCCC COP25, Feria de Madrid (IFEMA), Madrid, Spanyol.

Meski tidak menjawab secara spesifik, Elvestuen hanya mengatakan pengajuan Indonesia masih dalam pemfinalan atas mekanisme verifikasi dan akan segara dibahas dengan Indonesia. Ditambah lagi, tahun depan merupakan 10 tahun kerja sama seusai LoI disepakati. Melalui LoI itu, kedua negara sepakat dan melakukan standardisasi perhitungan pengurangan emisi yang menjadi basis penggunaan dana LoI.

Lebih lanjut, Indonesia menginisiasi pembentukan International Tropical Peatland Centre (ITPC) sebagai bagian dari kerja sama Selatan-Selatan mengurangi emisi dan perbaikan tata kelola hutan dan lahan di Indonesia dan negara anggota lainnya. Namun, Alue mengungkapkan dana REDD+ (reducing emissions from deforestation and forest degradation) tidak sepenuhnya bergantung pada LoI dengan Norwegia. Pada dasarnya Indonesia dan Norwegia telah menyepakati perlunya pelibatan sektor swasta dalam pencapaian NDC sebagaimana disampaikan Elvestuen.

Perlu aksi

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat menjadi pembicara diskusi di Paviliun Indonesia meminta negara-negara maju mendanai pengembangan kapasitas teknologi dalam pe-ngendalian perubahan iklim di negara-negara berkembang. "Komisi IV menaruh target dan harapan pada COP Madrid ini, yaitu kepala negara maju untuk pendanaan technology capacity building dan keputusan COP terutama yang diadopsi pada COP-26 mendatang," jelas

Sudin mengaku telah mengamati agenda tahunan COP sejak di Paris, tetapi dari tahun ke tahun tidak membuahkan solusi nyata. "Bapak-Ibu dari Paris, ke Marakes, ke Polandia, ke Bonn, sampai hari ini ke Madrid semua hanya bicara, tidak ada tindakan," ujarnya. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya