Cegah Defisit BPJS, DPR Dorong Pemakaian Obat Tradisional

Atikah Ishmah Winahyu
21/11/2019 23:35
Cegah Defisit BPJS, DPR Dorong Pemakaian Obat Tradisional
Ilustrasi: Akar pakis naga dikenal sebagai salah satu bahan obat tradisonal(antara)

ANGGOTA Komisi IX DPR RI Imam Suroso mengusulkan penggunaan obat tradisional dan mengurangi konsumsi obat kimia di masyarakat. Imam menilai, penggunaan obat tradisional yang merupakan resep turun temurun dari nenek moyang, tidak memberikan efek samping bagi organ tubuh manusia.

"Kalau warisan leluhur (obat tradisional) itu dilestarikan, saya yakin jauh dari penyakit yang berbahaya, organ kita tidak rusak," kata Imam saat dijumpai Media Indonesia di Gedung DPR-RI, Kamis (21/11).

Menurutnya, penggunaan obat tradisional dapat dijadikan upaya promotif dan preventif untuk mengurangi defisit BPJS Kesehatan, termasuk mengurangi kerugian APBN akibat banyaknya masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan.

Dengan memanfaatkan alokasi anggaran yang didapatkan Kemenkes sebesar Rp57,4 triliun, Imam merasa pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan dapat mengedarkan obat tradisional yang diproduksi lebih kekinian, seperti melalui proses ekstrak.

"(Upaya) preventif menurut saya 50% penting, kuratif kalau bisa hanya 30% kalau preventifnya bagus kuratifnya pasti ringan," imbuhnya.

Selain itu, Imam juga menyarankan pemerintah untuk mengirimkan tenaga kesehatan ke Tiongkok dan India untuk mempelajari ramuan herbal di sana kemudian diterapkan di Indonesia.

"Kalau perlu negara sekolahkan dokter gigi, dokter umum, apoteker, sekolahkan ke Tiongkok dan India, agar mereka bisa membuat obat yang diproduksi negara sendiri tapi bukan kimia," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya