Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

IDI Tolak Kerja Sama dengan Produsen Vape

Rifaldi Putra Irianto
22/11/2019 05:30
IDI Tolak Kerja Sama dengan Produsen Vape
Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih(MI/ROMMY PUJIANTO)

IKATAN Dokter Indonesia (IDI) dan Komnas Pengendalian Tembakau menyatakan sikap tegas terhadap industri rokok yang mengajak kerja sama dalam bentuk organisasi kesehatan 'bayangan'. Pasalnya, IDI tidak setuju dengan upaya mengecoh image sesat bahwa rokok elektrik (vape) lebih sehat jika dibandingkan dengan rokok konvensional.

"IDI sebagai front liner dalam menjaga kesehatan masyarakat menyatakan sikap untuk menolak bekerja sama dengan industri rokok, termasuk Foundation for Smoke-free World dan afiliasinya, dalam bentuk apa pun," ungkap Ketua IDI Daeng M Faqih di Kantor PB IDI, Jakarta, kemarin.

Daeng menjelaskan, pada September 2017 sebuah yayasan dunia bernama Foundation for Smoke-free World (FSW) yang didirikan industri rokok raksasa asal Amerika Serikat, Philip Morris International, seakan-akan mempromosikan upaya untuk mendukung usaha negara-negara di seluruh dunia untuk bebas dari asap rokok yang dibakar.

"Dunia bebas asap rokok yang benar bukanlah dunia bebas asap rokok produk tembakau. Upaya Philip Morris merupakan strategi bisnis yang sangat mengecoh dengan menggunakan istilah kesehatan," ujarnya.

FSW yang didirikan Philip Morris, lanjut Daeng, merupakan upaya mempersiapkan konsumen untuk berpindah ke produk baru yang diklaim lebih aman daripada rokok konvensional, yakni heated tobacco products yang kandungan tembakaunya bukan lagi dibakar, melainkan dipanaskan.

"Menurut kajian para ahli dan WHO, keduanya sama-sama berbahaya bagi kesehatan. Kami concern terhadap hal ini karena menyangkut kode etik kita. Dalam kode etik dokter tertulis bahwa hal-hal yang terkait rokok itu diharamkan karena sangat menganggu kesehatan. Maka, kami sepakat menolak semua aktivitas yang dikerjakan oleh FSW karena mengampanyekan sesuatu yang menganggu kesehatan," tegasnya.

Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun pernyataan sikap mengenai hal itu untuk dapat disampaikan kepada pihak pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. "Nanti saat penyu-sunan pernyataan selesai akan kami sampaikan juga terkait hasil-hasil penelitian, mungkin dalam satu minggu ke depan akan rampung," tukasnya.

FSW ditengarai menerima US$4,5 juta pada 2017 dan US$80 juta pada 2018 dari Philip Morris International untuk mendukung produk tembakau baru yang dipanaskan. Daeng menambahkan, nantinya FSW mendanai promosi yang juga akan dilansir dengan penelitian tentang pengurangan dampak buruk rokok konvensional, juga proyek alih tanam petani tembakau. Hal itu seolah-olah mendukung upaya membebaskan dunia dari rokok.

Usulan DPR

Desakan pelarangan vape terus mengemuka dari berbagai pihak. Kali ini datang dari DPR. Anggota Komisi IX DPR Imam Suroso saat dijumpai Media Indonesia di Gedung DPR, kemarin, mengusulkan pelarangan vape karena menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.

Imam pun mengungkapkan pihaknya setuju jika nantinya peredaran vape diatur dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Aditif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. "Saya setuju vape dilarang seperti Filipina yang sudah lebih dulu melarang vape," tegasnya.

Cukai dari vape tidak sebanding dengan devisa yang diperlukan untuk mengimpornya. "Kita rugi dong APBN untuk membiayai kesehatan kalau sudah diracuni vape," imbuhnya. (Aiw/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik