Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Dukung Wisata Premium TN Komodo Dengan Konservasi Bertahap

Syarief Oebaidillah
12/11/2019 22:52
Dukung Wisata Premium TN Komodo Dengan Konservasi Bertahap
Deputi Kemenko PMK Bidang Kebudayaan Nyoman Shuida(MI/Syarief Oebaidillah)

PENETAPAN Taman Nasional Komodo (TNK) Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi salah satu kawasan wisata premium patut didukung. Namun upaya perlindungan lingkungan dan habitatnya mesti menjadi perhatian utama untuk jaga kelestariannya sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO yang ditetapkan sejak tahun 1991.

Karena itu, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan mengutamakan upaya konservasi bagi kawasan TNK NTT yang juga telah ditetapkan sebagai Cagar Manusia dan Biosfer Indonesia tersebut.

“Dengan penetapan wisata premium, merupakan proses seleksi bagi para wisatawan. Karena adanya banyak manusia sebenarnya menjadi ancaman habitat dan lingkungan seperti akan banyak sampah, mencabut tanaman yang dapat mengancam habitat komodo. Karena itu, kami usulkan langkah konservasi bertahap, “ kata Deputi Kemenko PMK Bidang Kebudayaan Nyoman Shuida kepada Media Indonesia di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/11).

Menurut Nyoman Shuida yang mengaku pernah bertugas dan menetap lama di NTT, upaya konservasi bertahap itu sejalan dengan pemikiran sejumlah pihak di NTT.

Langkah konservasi bertahap yang diusulkan melalui tahapan pertama dengan memindahkan penduduk di kawasan TNK tersebut. Dia beralasan dengan jumlah komodo yang semakin menurun hingga kini sekitar 3.000 ekor guna menjaga habitatnya, pemindahan penduduk menjadi salah satu upaya penting.

Baca juga : KLHK Bentuk Tim untuk Rencana TN Komodo jadi Wisata Premium

“JIka sekarang ada 2.000 penduduk bakal berkembang menjadi puluhan ribu penduduk dan akan sangat mengganggu habitat komodo ini,”cetusnya.

Langkah berikutnya, yaitu memperbaiki lingkungannya menjaga habitat alam dan binatang di sekitarnya, seperti kehidupan babi hutan, kambing, dan hewan lainnya.

Selain itu, lanjut Nyoman, pihaknya mendorong penyesuaian zonasi tata ruang agar serasi dan harmoni antara kawasan TKN di NTT dengan irisan kawasan yang bertetangga dengan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurutnya, NTT telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tata ruang zonasi yang mesti disosialisasikan untuk konservasi tersebut.

Dia menekankan, Kemenko PMK akan fokus pada konservasi kawasan TNK tersebut guna menjaga habitat dan lingkungannya serta berkolaborasi dengan sejumlah kementerian terkait serta Pemerintah Provinsi NTT.

“Sebenarnya , taman wisata komodo ini kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup, namun bisa dilakukan pendelegasian dan wewenang yang kongkuren. Selain itu kita menjaga bersama kawasan TKN ini yang diawasi oleh badan dunia UNESCO agar tetap terjaga, “tukasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik