Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
FOTO Aktivis Hak Asasi Manusia dan jurnalis senior Dandhy Laksono yang berpose memberi hormat ala Nazi beredar luas di media sosial. Tampak dalam foto, Dandhy, yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu karena diduga melakukan provokasi di media sosial terkait isu Papua, tengah memberi hormat ala Nazi di depan Gedung Parlemen Jerman.
Dandhy mengakui kebenaran foto tersebut dan beralasan apa yang dia lakukan adalah sebuah tindakan satir.
"Foto hormat Nazi adalah satir yang saya posting 6 tahun lalu saat ada berita terkait pemain bola. Saya pernah membuat foto satir lain berkaos palu arit di gedung Capitol Hill (AS), 2007 Tapi saya meminta maaf jika kini muncul kembali dan bisa menyakiti korban Nazi selama PD II," cuitnya melalui akun twitter @Dandhy_Laksono, Kamis (3/10).
Hormat Nazi atau hormat Hitler (bahasa Jerman: Hitlergruß – artinya "Sambut Hitler") adalah sebuah isyarat yang dipakai sebagai sebuah penyambutan di Jerman era Nazi.
Hormat tersebut ditampilkan dengan mengangkat tangan kanan dari leher ke udara dengan tangan melencang. Biasanya, orang yang memberikan hormat tersebut akan berkata "Heil Hitler!" (Salam Hitler!), "Heil, mein Führer!" (Salam, pemimpinku!), atau "Sieg Heil!" (Salam kemenangan!).
Hormat tersebut diadopsi pada 1930-an oleh Partai Nazi untuk tanda penghormatan kepada pemimpin partain Adolf Hitler dan untuk menjayakan negara Jerman (dan kemudian upaya perang Jerman).
Hormat tersebut diwajibkan bagi warga sipil, namun kebanyakan baru dijadikan alternatif bagi personil militer yang masih memakai hormat militer tradisional sampai tak lama setelah upaya pembunuhan gagal terhadap Hitler pada Juli 1944.
Penggunaan hormat tersebut sekarang dianggap tindak kejahatan di Jerman. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved