Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
PENEGAKAN hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan diterapkan lebih tegas. Pasalnya, karhutla berdampak pada banyak aspek, seperti terganggunya kesehatan masyarakat akibat bencana kabut asap, gangguan terhadap perekomomian di antaranya sektor penerbangan, juga menimbulkan masalah asap lintas negara.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong agar gugatan terhadap kasus karhutla tak hanya dilakukan mereka. Pemerintah daerah juga diminta turut menggunakan kewenangan dalam pemberian izin untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani dalam FGD Menyelamatkan Paru-Paru Dunia di Kantor Media Group, Jakarta, Kamis (26/9).
Rasio menyebutkan bahwa pemerintah daerah punya kewenangan sangat kuat selain pemerintah pusat dalam mencabut izin. Pemda, kata Rasio, juga bisa membuat gugatan perdata sehingga gugatan tidak hanya bisa dilakukan KLHK.
Selain itu, pihaknya mendorong Kementerian Pertanian melakukan hal sama. Sejak 1997, imbuhnya, pemerintah mulai membuat banyak aturan pelarangan berkaitan dengan pembakaran hutan. Sanksi untuk para pembakar hutan diatur dalam UU No 32/2019 tentang Lingkungan Hidup, UU No 39/2014 tentang Perkebunan, dan UU No 41/1999 tentang Kehutanan. “Sayangnya karhutla tidak pernah dilihat terjadi di sektor perkebunan, selalu KLHK yang disorot punya kewenangan,” cetusnya.
Ketua Bidang Agraria dan Tata Ruang Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Eddy Martono sepen-dapat dengan penerapan hukuman berat terhadap korporasi yang terbukti sengaja membakar lahan.
Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro menuturkan pihaknya tidak main-main dalam mengadili kasus kejahatan lingkungan. “MA sudah beberapa kali memenangkan gugatan kasus karhutla yang diajukan KLHK terhadap korporasi.” (Ind/Aiw/X-4)
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Turut hadir pula Kepala Biro Humas KPK Yayuk Andriati Iskak, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Gumilar Prana Wilga, dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
UKW merupakan keharusan dan keniscayaan bagi jurnalis yang ingin meningkatkan kompetensi dan profesionalitasnya.
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno beserta jajaran Kemenparekraf, melakukan kunjungan ke kantor Media Group pada Rabu (16/10).
Pimpinan Media Group Surya Paloh mendapatkan medali kepeloporan dari Presiden Joko Widodo dalam upacara Penganugrahan Tanda Kehormatan RI.
METRO TV bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan donor darah bagi karyawan Media Group.
Dari 10 sapi yang akan disalurkan, hanya 8 ekor sapi yang akan disembelih oleh pihak MGN. Sementara 2 sapi lainnya disalurkan secara utuh (hidup) kepada warga sekitar dan panti asuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved