Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PENEGAKAN hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan diterapkan lebih tegas. Pasalnya, karhutla berdampak pada banyak aspek, seperti terganggunya kesehatan masyarakat akibat bencana kabut asap, gangguan terhadap perekomomian di antaranya sektor penerbangan, juga menimbulkan masalah asap lintas negara.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong agar gugatan terhadap kasus karhutla tak hanya dilakukan mereka. Pemerintah daerah juga diminta turut menggunakan kewenangan dalam pemberian izin untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani dalam FGD Menyelamatkan Paru-Paru Dunia di Kantor Media Group, Jakarta, Kamis (26/9).
Rasio menyebutkan bahwa pemerintah daerah punya kewenangan sangat kuat selain pemerintah pusat dalam mencabut izin. Pemda, kata Rasio, juga bisa membuat gugatan perdata sehingga gugatan tidak hanya bisa dilakukan KLHK.
Selain itu, pihaknya mendorong Kementerian Pertanian melakukan hal sama. Sejak 1997, imbuhnya, pemerintah mulai membuat banyak aturan pelarangan berkaitan dengan pembakaran hutan. Sanksi untuk para pembakar hutan diatur dalam UU No 32/2019 tentang Lingkungan Hidup, UU No 39/2014 tentang Perkebunan, dan UU No 41/1999 tentang Kehutanan. “Sayangnya karhutla tidak pernah dilihat terjadi di sektor perkebunan, selalu KLHK yang disorot punya kewenangan,” cetusnya.
Ketua Bidang Agraria dan Tata Ruang Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Eddy Martono sepen-dapat dengan penerapan hukuman berat terhadap korporasi yang terbukti sengaja membakar lahan.
Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro menuturkan pihaknya tidak main-main dalam mengadili kasus kejahatan lingkungan. “MA sudah beberapa kali memenangkan gugatan kasus karhutla yang diajukan KLHK terhadap korporasi.” (Ind/Aiw/X-4)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KONDISI pendidikan di Provinsi Aceh pascabanjir pada November 2025 masih memprihatinkan dan memerlukan pemulihan segera serta terarah.
THE Papandayan Jazz Fest (TPJF) 2025 digelar pada Sabtu dan Minggu (4–5/10) di The Papandayan Hotel Bandung. Tahun ini, festival ini menapaki usia satu dekade.
CEO Media Group, Mohammad Mirdal Akib, mengenang Gubernur Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Mayor Jenderal TNI (Purn.) I Gusti Kompyang (IGK) Manila, y
Turut hadir pula Kepala Biro Humas KPK Yayuk Andriati Iskak, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Gumilar Prana Wilga, dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
UKW merupakan keharusan dan keniscayaan bagi jurnalis yang ingin meningkatkan kompetensi dan profesionalitasnya.
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno beserta jajaran Kemenparekraf, melakukan kunjungan ke kantor Media Group pada Rabu (16/10).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved