Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram terhadap bom ikan yang masih diperjualbelikan secara bebas padahal bom tersebut berbahan dasar mesiu, yakni sama dengan bom pada umumnya yang dipergunakan teroris.
Dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Susi berharap agar BNPT dan Polri dapat terlibat untuk penegakan hukum agar bom ikan tidak diperjualbelikan secara bebas.
Baca juga: Terlapor Banyak tidak Hadir, Sidang Kartel Penerbangan Ditunda
"Saya berharap polisi dan BNPT masuk ke dalam situ, karena bom yang dipakai untuk merusak karang, ya bom sama ada mesiunya kan, Pak? Tidak habis mengerti saya kenapa bom ikan boleh diperjualbelikan," kata Menteri Susi di Jakarta, Selasa (10/9).
Menurut Susi, penggunaan bom ikan yang telah merusak terumbu karang dan biota laut lainnya sama saja dengan tindakan radikalisme yang dilakukan teroris karena keduanya sama-sama membuat kerusakan.
Susi menyebut penggunaan bom ikan dan racun potasium sianida telah menyebabkan kerusakan biota laut, termasuk koral. Setidaknya 65% koral di Indonesia rusak akibat penggunaan bahan peledak tersebut, sehingga hanya tersisa 35% koral yang masih dalam kondisi baik.
Baca juga: Tukang Nembakin Kapal Berpamitan
"Radikalisme, kerusakan, kemaslahatan, kebejatan, kriminalitas, semua meningkat karena kita tidak peduli dengan kerusakan yang ditimbulkan dari potasium itu, karena tidak kelihatan, tidak ada ledakan," kata dia.
Ia menyebutkan bahwa satu kelompok atau sepuluh orang nelayan biasanya menggunakan 3 kilogram pil konsentrat potasium sianida yang bisa menangkap ikan hingga 300 kilogram.
Di sisi lain, penggunaan 1 gram potasium sianida, dapat merusak enam meter persegi terumbu karang di laut. Ada pun racun sianida ini biasanya digunakan nelayan untuk menangkap ikan hias.
"Bisnis ikan hidup di Indonesia yang terdata oleh Karantina tidak lebih dari Rp400 miliar, ikan hias kurang lebih Rp100 miliar, tetapi kerusakan yang timbul, potensi yang hilang, begitu besar," kata dia.
Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius menjelaskan BNPT akan memetakan dan menelusuri tata niaga bom ikan, termasuk tujuan penggunaannya.
"Kalau perlu dibuka jaringannya ke mana saja, apa penggunaannya, sehingga bisa tahu persis. Jangan main-main dipakai apalagi untuk sesuatu yang destruktif," kata Suhardi. (X-15)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved