Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Kebijakan Biometrik untuk Haji dan Umrah Tetap Diberlakukan

Denny Susanto
30/4/2019 09:48
Kebijakan Biometrik untuk Haji dan Umrah Tetap Diberlakukan
Kebijakan rekam biometrik yang ditetapkan pemerintah Kerajaan Saudi tidak dibatalkan.(Antara )

KEMENTERIAN Agama memastikan kebijakan biometrik untuk haji dan umrah tetap diberlakukan. Sebelumnya pada 22 April lalu pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta mengumumkan bahwa rekam biomentrik kini tidak menjadi syarat penerbitan visa haji dan umrah ataupun kunjungan lain ke Arab Saudi.

Pengumuman ini disambut positif oleh berbagai pihak, terutama para calon jamaah haji dan umrah di wilayah kepulauan atau lokasi terpencil yang kesulitan untuk menjangkau pusat-pusat perekaman biometrik.

Namun Kementerian Agama mengingatkan bahwa kebijakan rekam biometrik yang ditetapkan pemerintah Kerajaan Saudi tidak dibatalkan. Yang dibatalkan adalah rekam biometrik sebagai syarat penerbitan visa haji dan umrah.

"Kebijakan biometrik itu awalnya merupakan bagian dari proses pengajuan visa. Jadi orang yang dapat visa adalah orang yang sudah direkam biometriknya. Per 22 April kemarin ada pengumuman dari Kedutaan Besar Arab Saudi bahwa biometrik bukan lagi bagian dari proses pengajuan visa. Jadi kebijakan biometriknya tidak dibatalkan," kata Nasrullah Jasam, Kepala Subdirektorat Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kementerian Agama, Selasa (30/4).

baca juga : Tiga Menteri Rakor di Makkah Bahas dan Pantau Persiapan Haji

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebelumnya menetapkan bahwa rekam biometrik adalah mandatory atau wajib bagi siapa saja yang hendak mengajukan visa haji dan umrah untuk pemberangkatan jamaah per 17 Desember 2018. Artinya, tanpa rekam biometrik, calon jamaah haji atau umrah tidak akan mendapatkan visa.

Dengan pengumuman bahwa biometrik tidak menjadi syarat penerbitan visa, maka jamaah haji atau umrah bisa melakukan rekam biometrik pada saat tiba di Jeddah atau Madinah. Tapi hal ini bisa sangat merepotkan karena jamaah nantinya harus mengantre berjam-jam di tempat rekam biometrik dan gerbang imigrasi.

Pemerintah mengusahakan agar semua jamaah haji Indonesia melakukan rekam biometrik di dalam negeri. Sejauh sebanyak  160 ribuan calon jamaah haji sudah melakukan rekam biometrik. Jadi sebanyak 60 ribuan jamaah lainnya akan melakukan rekam biometrik di embarkasi haji sebelum keberangkatan. Menurut Nasrullah, sebanyak 60-ribuan jamaah yang belum melakukan rekam biometrik tersebut berasal dari wilayah kepulauan seperti Natuna, Anambas, Tanjung Selor dan Bangka Belitung, atau dari daerah terpencil di Kalimantan Timur, Papua dan Papua Barat.

"Sisanya sekitar 60 ribuan calon jamaah akan melakukan rekam biometrik di embarkasi. Jadi mereka ketika masuk asrama sudah santai,"  kata Nasrullah.

Perubahan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang mendadak dan berlaku di seluruh dunia ini perlu diantisipasi dengan baik oleh pemerintah. Pada 2018, kunjungan ke Arab Saudi termasuk haji dan umrah mencapai 17,7 juta dan diperkirakan akan meningkat menjadi 23,3 juta pada 2023. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya