Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KUOTA jemaah haji Indonesia dipastikan bertambah menjadi 231.000 menyusul adanya penambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi sebanyak 10.000 jemaah.
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi meminta pemerintah mengalokasikan tambahan kuota tersebut tidak berdasarkan nomor urut antrean tetapi prioritas calon jemaah yang lanjut usia. Menurut Syam, kuota tambahan juga bisa diberikan kepada calon jemaah jalur haji khusus.
"Pemerintah saya harapkan mempercepat realalisasi tambahan kuota untuk mereka yang sudah sepuh. Selain itu juga bisa diberikan untuk haji khusus yang daftar tunggunya juga sudah panjang," kata Syam.
Baca juga: Jemaah Haji Pendamping Lansia Dapat Prioritas
Ia menambahkan, sesuai Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh yang baru disahkan DPR akhir bulan lalu, penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) mendapat kuota 9% dari total kuota jemaah haji nasional. Jika dihitung dari 231.000 jemaah, ucap Syam, PIHK bisa mendapat alokasi 20.000 jemaah.
"Kami dari PIHK siap memberangkatkan tambahan kuota karena daftar tunggu untuk haji khusus pun sudah lebih dari 10.000 jemaah hingga 2026," ucapnya.
Dia juga mencatat pemerintah perlu segera mempersiapkan berbagai keperluan untuk memberangkatkan jemaah tambahan tersebut. Mulai dari fasilitas, hotel, transportasi, tenda dan berbagai sarana lainnya.(Ol-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved