Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Sosial tengah mengkaji peningkatan besaran indeks Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) bersama dengan sejumlah instansi kementerian dan lembaga.
Hal itu diungkapkan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita melalui siaran pers yang diterima Media Indonesia, kemarin. "Kami sedang membahas indeks BPNT di lintas kementerian, Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)," kata Mensos.
Menurut Agus, peningkatan besaran indeks BPNT diharapkan dapat meringankan beban keluarga dengan tiga anak. Sebab, selama ini bantuan dengan indeks besaran Rp 110.000 per bulan itu, rata-rata hanya mencukupi untuk keperluan mereka selama tujuh hingga sepuluh hari.
BPNT merupakan program penganti pemberian beras sejahtera (rastra) yang diberikan kepada penerima manfaat berupa uang Rp110.000 per KK melalui rekening untuk pembelian beras dan telur pada E-Warong.
Dari total 15,3 juta penerima bansos pangan, saat ini yang telah menerima bansos dalam bentuk BPNT mencapai 10 juta dan penerima beras sejahtera (rasta) ada 5,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Harga rastra telah ditetapkan Rp10.219 per kilogram.
Baca Juga: Transformasi BPNT untuk Rakyat Sejahtera dan Mandiri
Selain meningkatkan besaran indeks BPNT, ujar Agus, tahun ini Kemensos juga mendorong program pemberdayaan KPM bantuan sosial seperti Kelompok Usaha Bersama (Kube), E-Warong dan Kube Jasa yang jumlahnya masih sangat kecil.
"Karena itu, dua program ini akan kami tingkatkan dengan mendorong KPM agar segera graduasi (mandiri dan keluar dari program bansos). Jadi, ibu-ibu yang masih dalam antrean segera menikmati PKH (Program Keluarga Harapan)," ujar Mensos.
Bansos sekaligus pemberdayaan ekonomi itu jadi bagian dari upaya mempercepat penurunan angka kemiskinan yang ditargetkan menjadi 9,3% pada akhir 2019. (Ind/H-3)
PROGRAM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang baru beberapa bulan berjalan di Kabupaten Bogor, ditemukan indikasi pemotongan. Termasuk bantuan Pemkab Bogor bagi warga terdampak Covid-19.
PENURUNAN angka kemiskinan sebesar 0,19% pada 2019 disebabkan antara lain oleh kebijakan Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
BPNT yang di awal 2020 menjadi Rp150.000 per bulan dari Rp110.000 per bulan sebagai bagian dari instrumen fiskal akan menjadi Rp200.000 selama enam bulan sampai Agustus.
Dengan mengutip data BPS, Jokowi menyebutkan penurunan jumlah penduduk miskin dari 11,22% di 2015 menjadi 9,22% pada tahun lalu.
Pemerintah akan terus mendorong daya beli masyarakat di masa pandemi covid-19 melalui realisasi bansos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved