Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Plastik Berbayar Kurang Tepat

Dhika Kusuma Winata
05/3/2019 06:40
Plastik Berbayar Kurang Tepat
(DOK KLHK)

UPAYA meminimalkan sampah plastik semestinya lebih mengedepankan pengurangan beban lingkungan, bukan membebani masyarakat dengan biaya untuk membayar kantong plastik. Karena itu, konsep kebijakan plastik berbayar sudah sepatutnya dikoreksi.

Hal itu diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya seusai memimpin kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta Utara, kemarin. Ia menanggapi kebijakan kantong plastik berbayar yang kembali diterapkan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sejak 1 Maret lalu.

“Bukan soal plastik harus berbayar. Kalau seperti itu konsepnya salah. Persepsinya, masyarakat jadi dibolehkan (menggunakan) plastik asalkan bayar. Padahal, seharusnya masyarakat tidak boleh memberi beban ke lingkung­an, yaitu sampah plastik,” papar Siti.

Kebijakan kantong plastik berbayar pernah diuji coba Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerja sama dengan Aprindo pada 2016. Kantong plastik di jaringan ritel Aprindo kala itu dihargai Rp200 per kantong.

Kebijakan tersebut pada tahap pertama mampu mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai hingga 35%. Namun, pada tahap kedua pengurangannya hanya 14%. Merosotnya angka tersebut antara lain karena saat itu Aprindo menarik diri sebab mereka menganggap tidak adanya payung hukum kuat dan mengikat untuk menerapkan kebijakan tersebut.

Namun, Menteri Siti mengatakan konsep kantong plastik berbayar kini akan dikoreksi karena tidak sesuai dengan prinsip perlindungan lingkungan. Selain itu, penerapan kantong plastik berbayar tidak menghasilkan edukasi yang baik ke masyarakat.

KLHK kini tengah melakukan finalisasi rancangan peraturan menteri terkait pengurangan sampah plastik jenis kantong belanja sekali pakai. Peraturan itu nantinya membatasi penggunaan kantong plastik sekali pakai dan mendorong industri untuk menerapkan ekonomi melingkar (circular economy).

Siti menegaskan pengurangan sampah plastik nantinya bertumpu pada prinsip pengurangan beban lingkung­an melalui gerakan penyadartahuan masyarakat dan peningkatan kontribusi industri. “Aturannya akan selesai (tahun ini) karena sudah dua tahun lebih dibahas.”

Aksi bersih-bersih

Terkait dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), KLHK menggelar aksi bersih-bersih secara serentak di 74 kawasan konservasi di seluruh Indonesia, Senin (4/3). Di Jakarta, Menteri Siti memimpin langsung kegiatan bersih-bersih sampah di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk.

Bersama rombongan pejabat KLHK, ia menyusuri kawasan hutan mangrove seluas 99 hektare tersebut dan mengumpulkan sampah. “Soal sampah sangat jelas harus terkelola dengan baik mau itu di taman nasional, taman wisata alam, maupun suaka margasatwa,” tegasnya.

Sementara itu, di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Gubernur Viktor Laiskodat bersama sekitar 2.500 aparatur sipil negara dan personel TNI Angkatan Laut membersihkan sampah di sepanjang pesisir pantai Teluk Kupang, kemarin.

Aksi bersih-bersih juga dilakukan Taman Nasional Komodo, NTT, dengan melibatkan sekitar 250 orang. (Dhk/PO/JL/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya