Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Daerah Dibantu Percepat Bangun PLTSa

Dhika Kusuma Winata
22/2/2019 10:00
Daerah Dibantu Percepat Bangun PLTSa
Direktur BNI Endang Hidayatullah (kedua dari kanan), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov DKI Jakarta Isnawa Adji (kedua dari kiri), Puteri Indonesia Lingkungan 2018 Vania Fitryanti Herlambang (tengah) memperingati Hari Peduli Sampah Nasional di Jakarta, kem(DOK BNI)

Pemerintah pusat akan membantu pemerintah daerah (pemda) yang bekerja sama dengan investor dalam pembangunan pembangkit listrik te-naga sampah (PLTSa). Bantuan tersebut terkait dengan biaya pengolahan sampah (tipping fee) yang harus dibayarkan pemda kepada investor pengelola sampah.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan hal tersebut dilakukan pemerintah pusat pusat dalam upaya percepatan pemanfaatan sampah menjadi energi listrik. Dengan adanya bantuan tipping fee, daerah akan terangsang untuk menerima investor pembangun PLTSa.

"Agar PLTSa terwujud lebih cepat, akan diberikan bantuan tipping fee maksimal Rp500 ribu per ton sampah. Prinsipnya tetap dilihat sesuai kemampuan daerah," kata Arcandra dalam peluncuran Gerakan Indonesia Bersih di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, kemarin.

Tipping fee ialah biaya yang harus dikeluarkan pemda untuk pengelola sampah yang dihitung per ton sampah. Biaya itu menjadi kompensasi atas jasa pengelolaan sampah di daerah.

Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian ESDM, potensi pengelolaan sampah menjadi energi di Tanah Air bisa mencapai 2.000 megawatt (Mw). Namun, saat ini pemanfataan sampah menjadi tenaga listrik belum optimal.

Arcandra mengatakan, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, pemerintah mencanangkan percontohan PLTSa di 12 kota.

Ke-12 kota tersebut meliputi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Kota Manado. Total potensi listrik di 12 kota itu sebesar 235 Mw dengan volume sampah yang diolah sebanyak 16 ribu ton per hari.

PLTSa di Kota Surabaya dan Bekasi ditargetkan beroperasi komersial tahun ini. Sisanya, ditargetkan beroperasi paling lambat pada 2022. "Pemerintah daerah bisa membangun PLTSa sendiri, bermitra dengan swasta, ataupun menggandeng BUMN atau BUMD. Listrik dari sampah ini bukan persoalan energi semata, tapi juga persoalan lingkungan yang harus diselesaikan," tukasnya.

Di tempat yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya mengalokasikan anggaran tipping fee tersebut melalui skema bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS). Pemda bisa mengusulkan bantuan tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Bank sampah

Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI membentuk Agen46 yang khusus menerima tabung-an dari nasabah dalam bentuk sampah melalui bank sampah. Dalam peringatan Hari Peduli Sampah Indonesia yang diselenggarakan di Kantor Pusat BNI, Jakarta, kemarin, BNI memperkenalkan Bank Sampah Induk Satu Hati kepada generasi milenial.

Bank sampah yang dikelola Pemerintah Kota Jakarta Barat tersebut merupakan salah satu bank sampah yang bekerja sama sebagai Agen46. Hadir pada acara tersebut Direktur Kepatuhan BNI Endang Hidayatullah dan Putri Indonesia Lingkungan 2018 Vania Fitriyanti Herlambang. (RO/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya