Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Implementasikan Pembangunan Rendah Karbon dalam RPJMN

MI
14/2/2019 09:55
Implementasikan Pembangunan Rendah Karbon dalam RPJMN
PEMBANGUNAN RENDAH KARBON: Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kiri) bersalaman dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (kanan) saat penandatanganani kerja sama Pembangunan Rendah Karbon (PRK) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (12/2/2019)(ANTARA/Yusran Uccang)

ANCAMAN meningkatnya suhu bumi 1,5 derajat Celsius pada 2030 menuntut pemerintah untuk menekan angka deforestasi dan penggunaan energi terbarukan yang rendah karbon. Hal itu mendesak dilakukan sehingga pemerintah saatnya mengiplementasikan pembangunan rendah karbon dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019- 2024.

"Pembangunan yang kami harapkan bisa jadi langkah pembangunan di lima tahun berikutnya, pembangunan yang rendah karbon," kata Direktur World Resources Institute (WRI) Indonesia Nirarta Samadhi di Jakarta, kemarein.

Misi pembangunan rendah karbon, lanjutnya, sudah dilakukan sejak lama dengan pembangunan berkelanjutan yang didorong oleh Emil Salim. Namun, upaya itu tidak terlaksana optimal dan konsisten karena pemerintah masih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang dihitung berdasarkan ekonomi makro.

"Masalahnya, prinsip itu belum ditranslansikan secara operasional dalam pembangunan nasional. Kita masih beriorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang dihitung berdasarkan ekonomi makro. Belum memasukkan koreksi yang sifatnya keterbatasan lingkungan," katanya.

Menurutnya, tahun ini Bappenas sudah mendorong pembangunan rendah karbon dengan melakukan pemodelan yang mengaitkan hubungan antara satu sektor dan sektor lain. Beberapa kementerian memiliki andil penting untuk dapat mewujudkan pembangunan rendah karbon.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya