Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Badan Karantina Cegah Penyebaran Penyakit Brucellosis pada Sapi

Andhika Prasetyo
13/2/2019 14:45
Badan Karantina Cegah Penyebaran Penyakit Brucellosis pada Sapi
(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

BADAN Karantina Pertanian memusnahkan satu sapi yang terdeteksi mengidap penyakit Zoonosis Brucellosis SP.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut ke lingkup yang lebih luas.

"Sapi itu langsung kami potong bersyarat. Pemotongan dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan berbagai faktor seperti kemungkinan tercemarnya lingkungan," ujar Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil melalui keterangan resmi, Rabu (13/2).

Ali mengatakan kehati-hatian dalam pemotongan wajib dilakukan untuk mencegah tercecernya cairan exudat dan sarang-sarang nekrose dari organ-organ viseral.

"Setelah dipotong dengan hati-hati, seluruh organ visceral limfoglandula dan tulang harus dimusnahkan," jelasnya.

Baca juga: Nelayan Sukabumi Temukan Hiu Paus Terdampar di Palabuhanratu

Brucellosis adalah penyakit bakterial yang menginfeksi sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.

Di Indonesia, brucellosis paling umum ditemukan pada ternak sapi dan sering dikenal sebagai penyakit keluron menular.

Penyakit itu, sambungnya, bersifat zoonosis yang dikenal sebagai undulant fever karena menyebabkan demam yang naik-turun.

Brucellisis juga bisa menyebabkan hewan betina mengalami aborsi dan retensi plasenta. Sedangkan dampak lain pada binatang jantan bisa menyebabkan orchitis dan infeksi kelenjar asesorius.

Penyakit tersebut jelas berbahaya karena mengancam populasi sapi sebagai salah satu sumber protein di dalam negeri. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya