Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Asuransi Cegah Penipuan Umrah

MI
13/2/2019 09:25
Asuransi Cegah Penipuan Umrah
(MI/Ade Alawi )

KEMENTERIAN Agama akan mewajibkan setiap penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU/biro umrah) untuk bekerja sama dengan perusahaan asuransi. Hal itu untuk mencegah jemaah menjadi korban penipuan biro umrah nakal. "Asuransi ini yang nantinya akan berperan menanggung risiko apabila terjadi masalah terhadap jemaah umrah, dari mulai keberangkatan sampai tiba di Tanah Air. Seperti sakit atau bahkan wafat di Tanah Suci, termasuk kalau batal berangkat atau pulang karena tidak memiliki tiket," terang Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Noer Alya Fitra, di Jakarta, kemarin.

Perusahaan asuransi, lanjutnya, tentu tidak akan sembarangan untuk memilih PPIU sebagai mitra. Mereka tentunya akan memilih yang dapat dipercaya untuk memberangkatkan jemaah. Fitra mengatakan layanan kepada jemaah umrah menjadi tantangan bagi pemerintah mengingat jumlahnya terus bertambah. Di 2018, jemaah umrah mencapai 1.005.000 orang. Mereka menunaikan ibadah umrah melalui PPIU. "Sampai sekarang, setiap hari kami masih menerima pengaduan dari jemaah merasa ditipu oleh PPIU, seperti terlambat pulang, tidak dapat tiket, hotel tidak sesuai yang dijanjikan, dan berbagai masalah lainnya," ujar dia.

Bahkan sampai sekarang, jelas Fitra, pihaknya masih sering melakukan pemanggilan terhadap PPIU nakal berdasarkan pengaduan tersebut. Fitra juga menyampaikan Kementerian Agama telah merampungkan aplikasi berbasis elektronik yang diberi nama Sipatuh. Nantinya, semua kelengkapan calon jemaah umrah dapat dipantau melalui aplikasi itu, seperti visa dan asuransi. Jika ada yang mencurigakan, bisa diantisipasi sejak awal. (Ant/H-2) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya