Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pemerintah Dorong Penyelesaian RUU Pesantren

Putri Rosmalia Octaviyani
31/1/2019 15:48
Pemerintah Dorong Penyelesaian RUU Pesantren
( ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya penyelesaian Rancangan Undang-Undang tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan (RUU Pesantren). Dengan adanya RUU Pesantren, diharapkan tata kelola dan upaya pengembangan pondok pesantren bisa lebih maksimal.

"Pemerintah terus mendorong agar RUU Pesantren segera bisa diselesaikan. Ini sangat penting agar ada payung hukum yang jelas," ujar Jokowi dalam acara Konsolidasi Jelang Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU), di JCC, Jakarta, Kamis (31/1).

Baca juga: Kementerian Agama Susun Draft Sandingan RUU Pesantren

Jokowi mengatakan RUU tersebut nantinya diharapkan bisa membuat pengaturan pesantren, mulai dari pendidikan hingga angaran lebih baik dan maksimal. Pesantren diharapkan menjadi salah satu wadah dan media penghasil generasi muda yang terampil dan mampu bersaing.

"Kita akan menghadapi masa depan yang penuh persaingan antar negara. Dibutuhkan SDM yang baik. Jadi kita harus pastikan generasi muda kita harus punya keahlian dan sikap yang membawa kemajuan," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan, pesantren juga diharapkan dapat menghasilkan generasi yang dapat memelihara persatuan. Khususnya di tengah perkembangan teknologi dan industri yang semakin pesat.

"Akhir-akhir ini kekhawatiran kita semua di sosmed banyak saling hina, saling cela, ejek, dan fitnah. Orang sudah banyak lupa nilai agama, etika, lupa pada sopan santun," ujar Jokowi.

Sementara itu, setelah disahkan secara aklamasi sebagai RUU inisiatif DPR, RUU Pesantren saat ini masih terus dalam tahap pembahasan. Rapat dengar pendapat masih terus dilakukan dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan Pengurus Besar NU.

Baca juga: Menag Akan Undang Pemangku Kepentingan Bahas RUU Pesantren

Ketua Umun PBNU Said Aqil Siroj mengatakan PBNU akan terus membahas mengenai RUU Pesantren. Diskusi akan terus dilakukab agar bisa memberikan masukan hadirnya payung hukum yang memajukan pesantren tetapi tidak mengekang kemandirian pesantren.

"Pesantren harus dijaga independensinya siap membangun bangsa tanpa ada intervensi siapapun di bidang pendidikan sistem dan pembinaan karakter," ujar Said Aqil. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya