Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Mitigasi Bencana, KKBG akan Audit Gedung dan Hunian Warga

Andhika Prasetyo
22/11/2018 08:05
Mitigasi Bencana, KKBG akan Audit Gedung dan Hunian Warga
(ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) telah membentuk Komite Keselamatan Bangunan Gedung (KKBG) sebagai bagian dari mitigasi bencana.

Komite tersebut nantinya bertugas untuk memberikan rekomendasi kepada Menteri PU-Pera terutama dalam mendukung implementasi Undang-Undang Bangunan Gedung yang di dalamnya disebutkan bahwa seluruh bangunan harus memiliki aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan dan kemudahan.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU-Pera mengungkapkan seluruh bangunan wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Namun pada kenyataannya masih ada gedung-gedung yang belum memiliki SLF tetapi telah digunakan untuk berbagai kegiatan.

"Itu yang nanti menjadi tugas KKBG. Mereka akan melakukan audit terhadap semua gedung, terutama di lokasi yang rawan gempa. Kami sudah ada petanya dan daerah rawan gempa jadi prioritas utama," ujar Danis di Jakarta, Rabu (21/11).

Ia mengatakan, nantinya, KKBG tidak hanya mengaudit bangunan-bangunan tinggi saja melainkan juga huniah-hunian masyarakat.

"Perumahan juga harus memenuhi standar. Kalau kita lihat, korban gempa itu banyak yang meninggal karena tertimpa bangunan rumah. Jadi ini diterapkan untuk semua bangunan. Rumah itu harus tahan gempa apalagi kalau di daerah rawan gempa," jelasnya.

Jika dalam implementasinya ditemukan bangunan belum memiliki SLF, KKBG tidak akan memberikan sanksi berupa tindakan hukum melainkan hanya mengeluarkan rekomendasi untuk menguatkan struktur bangunan tersebut sesuai dengan kaidah tahan gempa.

"Jadi ini tidak ke hukum karena mungkin mereka tidak paham soal tahan gempa. Jadi, kita identifikasi dulu. Kita juga tidak akan bongkar bangunannya. Ada istilah retrofit, itu penguatan struktur. Itu yang nanti bisa dilakukan," jelas Danis.

Upaya tersebut dilakukan tidak lain untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa saat terjadi bencana terutama gempa bumi. Pasalnya, sebagian besar korban meninggal bukanlah karena guncangan, melainkan tertimpa bangunan yang tidak tahan gempa. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anwar Surachman
Berita Lainnya