Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Kemenkes Sarankan Harga Rokok Naik dan tidak Bisa Dijual Eceran

Indriyani Astuti
06/11/2018 17:25
Kemenkes Sarankan Harga Rokok Naik dan tidak Bisa Dijual Eceran
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KETERLIBATAN lintas sektor menjadi poin penting dalam penanganan penyakit tidak menular terutama dalam pencegahan dan pengendalian faktor risiko. Namun, sinergi itu belum terbangun.

Terbukti, hasil riset kesehatan dasar (riskesdas) 2018 menunjukan tren penyakit tidak menular seperti hipertensi, penyakit kardiovaskular, dan diabetes, justru meningkat.

Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Cut Putri Arinie mengatakan sektor kesehatan tidak bisa sendiri untuk menurunkan prevalensi PTM. Disampaikannya dalam pengendalian faktor risiko PTM, dibutuhkan peran dari sektor lain.

"Misalnya untuk menurunkan prevalensi perokok, dibutuhkan peran dari regulasi Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan agar harga jual rokok dinaikkan dan tidak eceran, sehingga anak-anak tidak bisa membelinya," ujar Cut ketika dihubungi, pada Selasa (6/11).

Selain itu,  menurut dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga  berperan mengatur regulasi yang ketat agar iklan rokok tidak dipasang pada radius 100 meter dari sekolah atau tempat-tempat yang bisa dilihat anak-anak.

Kebiasaan merokok, ujar Cut, menjadi salah satu faktor risiko PTM. Rokok diduga berkolerasi dengan angka kejadian penyakit kardiovaskuler dan serangan jantung. Selain itu, zat-zat berbahaya yang terkandung di dalamnya juga bisa meningkatkan risiko kanker paru, tenggorokan, dan lain-lain.

Obesitas dan diabetes juga menjadi faktor risiko munculnya penyakit tidak menular. Pola konsumsi tinggi gula, garam, dan lemak, terang Cut, bisa menyebabkan hipertensi dan diabetes. Ia berharap Kementerian Perindustrian dan Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), dapat mendorong pihak industri makanan mencantumkan tanda kandungan gula, garam, dan lemak pada kemasan produk apabila sudah melewati batas yang disarankan.

"Sehingga masyarakat paham dan  memilih makanan yang akan mereka konsumsi," imbuhnya.

Kementerian Kesehatan, ujarnya, telah membuat pedoman gizi seimbang, yang difokuskan pada peningkatan konsumsi sayur dan buah, pangan hewani. Masyarakat diimbau mengurangi lemak serta minyak dan membatasi gula dan garam.

Akan tetapi, peran Kementerian Pertanian juga sangat diperlukan, utamanya dalam mematsikan penyediaan buah dan sayur yang berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat hingga ke pelosok daerah.

"Penyakit tidak menular bisa dihindari dan ditekan angkanya jika kita bersedia bersama-sama, pemerintah, masyarakat dan swasta mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan," terangnya.

Cut mengungkapkan bahwa anggaran untuk penanganan PTM relatif kecil, yakni kurang dari Rp500 miliar dan 75% dari anggaran tersebut ditransfer ke daerah. Pemerintah daerah diminta komitmennya untuk menanggulangi PTM.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan tidak diam dalam upaya pengendalian PTM. Kemenkes melakukan pengendalian PTM di masyarakat melalui puskesmas dan pos pembinaan dan pelayanan terpadu. Masyarakat, imbuhnya, diminta untuk mengecek kesehatan secara berkala untuk mengendalikan faktor risiko PTM di puskesmas dan posbindu.

"Tapi perubahan perilaku hanya bisa terwujud jika kepedulian individu meningkat dan sarana di lingkungan mendukung," imbuh Cut. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya