UNEP Ingin Swasta Laksanakan EPR

Fathia Nurul Haq
31/10/2018 13:21
UNEP Ingin Swasta Laksanakan EPR
(ANTARA)

MASIFNYA pencemaran sampah di daratan dan perairan mendesak sektor swasta untuk melaksanakan Extended Program Responsibility (EPR). Industri manufaktur, Fast Moving Consumer Goods (FMCG), dan retail yang paling banyak menggunakan plastik sebagai kemasan didesak untuk segera bertanggung jawab mengurangi limbah plastik dari produk-produknya.

Hal ini dikemukakan Direktur Asia Pasifik United Nation Environment Programme (UNEP) Dechen Tsering saat menghadiri The Fourth Intergovermental Review Meeting on The Implementation of The Global Programme of Action for The Protection of the Marine Environment from Land Based Activities (IGR-4) di Inaya Putri Bali, Nusa Dua.

"Kita butuh EPR untuk sektor private and kita butuh pemerintah dari seluruh dunia yang hadir hari ini dalam forum global untuk bekerja sama dan ikut dalam aksi kita," ujar Tsering, Rabu (31/10).

Menurut data UN, tiap tahunnya rata-rata 5 triliun lembar plastik digunakan di seluruh dunia. Sementara lembaga nirlaba Ocean Conservacy memprediksi saat ini terdapat 150 juta ton sampah plastik di lautan.

Baca Juga:

Kendalikan Sampah Plastik dengan Jurus Circular Economy

 

Industri FMCG dan retail umumnya menggunakan plastik sekali pakai yang sulit di daur ulang. Penggunanya adalah rumah tangga yang konsumsinya menjadi penopang utama perekonomian.

 

Mengatur penggunaan plastik oleh industri seperti dua mata pisau yang harus digunakan secara bijak karena akan berdampak langsung pada perekonomian. Sebuah laporan dari American Chemistry Council dan firma akuntansi lingkungan Trucost memperkirakan biaya lingkungan (harga yang harus dibayar untuk mengatasi polusi yang dihasilkan oleh suatu produk) lima kali lebih tinggi jika industri minuman ringan menggunakan kemasan alternatif, seperti kaca, timah atau aluminium.

Dirjen Pengelola Sampah, Limbah dan B3 Rosa Vivien Ratnawati dalam keterangan terpisah mengungkap saat ini satu orang di Indonesia menghasilkan rata-rata 0,7 kg sampah per hari. Jumlah ini jika dikalikan dengan 264 juta masyarakat Indonesia versi Bank Dunia maka rata-rata sampah per hari yang dihasilkan orang Indonesia mencapai 184.800 ton. Tentu saja pengelolaan sampah sebesar ini tidak bisa ditangani oleh satu pihak, melainkan perlu komitmen dunia usaha.

Rosa berharap draft EPR nasional yang rencananya akan diterbitkan berupa peraturan menteri dapat keluar akhir tahun ini.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya