Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
INDONESIA sebagai negara kepulauan memiliki laut yang luasnya mencakup 75% dari luas wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, yang terletak pada wilayah geografis yang sangat strategis. Lingkungan laut beserta sumber daya alamnya yang tersebar di sepanjang 108,000 km garis pantai dan 17,504 pulau, mempunyai arti penting untuk pembangunan ekonomi dan bagi kelangsungan kehidupan makhluk hidup dengan beragam kekayaan hayati didalamnya.
Meningkatnya kegiatan pembangunan di darat dan kegiatan pemanfaatan sumber daya alam di laut, telah memberikan tekanan terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan laut. Itu berdampak terhadap menurunkan mutu serta fungsi laut.
Sehubungan dengan hal itu, Indonesia bersama negara-negara anggota United Nations Environment Programme (UNEP), pada pertemuan internasional di Washington DC, Amerika Serikat, AS, pada 3 November 1995, telah mengadopsi ìGlobal Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Landbased Activitiesî, atau GPA.
GPA merupakan komitmen antarnegara yang bertujuan melindungi dan melestarikan lingkungan laut dari dampak negatif kegiatan berbasis daratan. GPA merupakan rencana tindak bersama antarnegara yang komprehensif, berkelanjutan dan adaptif, yang dapat dikembangkan di berbagai tingkatan, yaitu global, regional, dan nasional.
Negara-negara anggota GPA bersepakat melakukan pertemuan secara berkala untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap efektifitas pelaksanaan GPA melalui forum Intergovernmental Review (IGR). Pertemuan IGR ke-1 telah diselenggarakan di Montreal, Kanada pada tahun 2001, pertemuan IGR ke-2 di Beijing, Tiongkok pada 2006, dan pertemuan IGR ke-3 di Manila, Filipina pada 2012.
Pada pertemuan IGR ke-3 di Manila, telah dihasilkan Manila Declaration yang berisikan kesepakatan untuk memprioritaskan GPA pada perlindungan lingkungan laut dari sumber pencemaran nutrient, air limbah dan sampah laut yang berasal dari daratan.
Tuan Rumah IGR ke-4
Penyelenggaraan ìThe Fourth Intergovernmental Review on Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Landbased Activitiesî, disingkat IGR-4, akan diselenggarakan di Bali, Indonesia pada 31 Oktober ñ 1 November 2018.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Karliansyah menyampaikan, pertemuan IGR ke-4 di Nusa Dua, Bali nanti akan membawa tiga agenda utama, yaitu pertama review pelaksanaan GPA periode 2012-2017 sebagai mandat Manila Declaration; kedua, kebijakan masa depan GPA periode 2018-2022; dan ketiga, program kerja GPA periode 2018-2022 yang dilaksanakan melalui Coordination Office. “Hasil-hasil kesepakatan IGR-4 tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen Bali Declaration,” ujar Karliansyah.
IGR-4 merupakan pertemuan intergovernmental yang akan dihadiri para Menteri Lingkungan Hidup dari berbagai negara. Peserta IGR-4 akan terdiri dari perwakilan negara-negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), perwakilan Badan-badan terkait PBB, perwakilan non-governmental, intergovernmental organizations lainnya, dan private sector yang diakreditasi UN Environment Assembly, Sekretariat UN Environment, experts dan anggota-anggota organisasi lainnya dalam kapasitas sebagai observer. Diperkirakan 300-400 peserta dari berbagai negara akan hadir.
Berbagai manfaat penyelenggaraan IGR-4 bagi Indonesia. Pertama, memperkuat kebijakan dan strategi Indonesia sebagai negara kepulauan di bidang perlindungan lingkungan laut dalam hal meningkatkan kapasitas, SDM dan pendanaan dalam pencapaian rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019 dan tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) 2030.
Kedua, menjadi learning process/exchange experience untuk meningkatkan kerja sama, memperkuat kebijakan dan perencanaan pembangunan terkait pesisir dan laut. Ketiga, memperkuat sinergi dan penguatan inisiatif program/kegiatan perlindungan lingkungan laut dari kegiatan berbasis di daratan yang saat ini sudah berjalan (existing initiative) di tingkat nasional dan daerah. Keempat, meningkatkan promosi Indonesia sebagai destinasi wisata dengan kehadiran peserta dari berbagai negara.
Penyelenggaraan IGR-4 ini diharapkan akan memperkuat komitmen dan kerja sama antarnegara untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut dari dampak negatif kegiatan berbasis daratan. Hasil-hasil penyelenggaraan IGR-4 diharapkan akan memperkuat Indonesia dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan laut beserta sumber daya alamnya, untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. (RO/S2-25)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved