Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Indonesia Berupaya Tanggulangi Pencemaran Laut

MI
25/10/2018 09:21
Indonesia Berupaya Tanggulangi Pencemaran Laut
(ANTARA/Rahmad)

LIMBAH domestik dan sampah rumah tangga merupakan penyumbang utama sumber pencemaan di wilayah pesisir. Lebih dari 80% limbah domestik masuk ke perairan pesisir, karena sebagian besar limbah domestik tidak diolah secara baik. Demikian juga sampah yang tidak tertangani, khususnya sampah plastik, juga turut memperburuk lingkungan perairan laut. Karena dekomposisi sampah plastik memerlukan waktu hingga puluhan tahun, maka sampah plastik ini tersebar di lautan sebagai marine debris dan akan menumpuk di dasar perairan dalam waktu yang relatif lama.

Saat ini sampah di lautan, terutama sampah plastik, telah menjadi perhatian masyarakat internasional. Selain sampah plastik di laut (marine plastic debris) bisa tersebar lintas lautan dan antarwilayah negara, material plastik dan hasil proses dekomposisinya yang berukuran mikro, yang dikenal dengan sebutan microplastic, juga telah ditemukan tersebar pada lapisan perairan laut dan masuk ke  sistem rantai makanan di lautan. Hal ini tentu saja dapat membawa implikasi serius terhadap keberlanjutan sumberdaya ikan dan keanekaragaman hayati di laut, serta pada berdampak pada kehidupan umat manusia yang selama ini bergantung terhadap sumberdaya pesisir dan laut.

Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa selama proses dekomposisi, material plastik juga mengadsorpsi berbagai jenis polutan berbahaya. Laporan sebuah hasil penelitian mengungkapkan bahwa Indonesia diperkirakan menyumbang 0,48–1,29 juta metrik ton dari total 4,8 to 12,7 juta metrik ton per tahun sampah plastik ke lautan di dunia, sehingga memposisikan Indonesia menjadi negara ke-2 setelah Tiongkok sebagai negara penyumbang buangan sampah plastik ke laut.

Ancaman serius penting lainnya terhadap pencemaran di laut ialah berasal dari microbeads, yaitu bahan campuran dalam perawatan kecantikan dan kesehatan. Microbeads merupakan salah satu sumber utama pencemaran microplastics di laut. Selain microplastics yang berasal dari hasil degradasi jenis plastik lainnya yang berukuran lebih besar di laut. Karena ukurannya mikro (<5 mm) dan pemakaiannya secara rinse-off, maka limbah microbeads yang masuk pada lingkungan perairan akibat penggunaan produk-produk kosmetika dan produk sejenis lainnya menjadi sangat sulit dikendalikan.

 

Ancaman serius

Pencemaran laut oleh microplastics; termasuk di dalamnya microbeads, telah menjadi isu penting di dunia internasional dan dianggap sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan ekosistem laut dan dampaknya bagi manusia. Microplastics; termasuk microbeads, telah mencemari ekosistem di laut baik secara fisik maupun secara ekologi, yaitu microplastics dikonsumsi oleh biota-biota laut dan selanjutnya akan ditransfer dan terakumulasi pada biota-biota laut pada level sistem makanan yang lebih tinggi melalui proses makan dan dimakan (sistem rantai makanan).

Microplastics; termasuk microplastics, juga berperan sebagai media perantara bahan pencemar karena mampu mengadsorbsi berbagai senyawa kimia berbahaya di laut, terutama yang termasuk katergori persistent organic pollutans (POPs) seperti PCB, DDT, PAH, dioxin, dan juga logam berat dan lain-lainnya.

Selanjutnya senyawa-senyawa kimia itu mengalami bioakumulasi pada sistem jaringan dan organ biota laut yang mengonsumsi  microplastics dan akan mengalami peningkatan konsentrasi pada biota laut yang tingkatannya lebih tinggi dalam rantai makanan (dikenal dengan istilah biomagnifikasi). Hal itu akan berbahaya bagi manusia yang mengonsumsi biota-biota laut (ikan, cumi-cumi, kerang-kerangan dll).

Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah di laut merupakan kebijakan yang nantinya harus di tindaklanjuti oleh sektor-sektor terkait sehingga penggunaan plastik dan dampak ke lingkungan khususnya laut dapat dikurangi. Apalagi, Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi sampah plastik di laut sebesar 70% pada 2025 (sampah kantong plastik dan microbeads)

Upaya itu didukung 25 kabupaten/kota yang berkomitmen mendukung pengurangan sampah plastik ke laut sebesar 70% pada 2025. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) juga telah melakukan kegiatan aksi kampanye Ocean and Beach Clean Up. Kegiatan itu telah dilakukan di beberapa tempat seperti Pulau Komodo, Pulau Seribu, Pantai Canggu Bali dan Pantai Lagoon Ancol.

Sehubungan dengan komitmen tersebut, Indonesia bersama negara-negara anggota GPA bersepakat melakukan pertemuan secara berkala untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap efektifitas pelaksanaan GPA melalui forum Intergovernmental Review (IGR).

GPA merupakan komitmen antarnegara yang bertujuan melindungi dan melestarikan lingkungan laut dari dampak negatif kegiatan berbasis daratan. (RO/S2-25)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya