Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Kemenag Urus Asuransi Jemaah

Ade Alawi Laporan dari Arab Saudi
01/9/2018 07:15
Kemenag Urus Asuransi Jemaah
(SENO)

JUMLAH jemaah haji Indonesia yang wafat terus bertambah. Hingga kemarin tercatat 229 jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci.

Kementerian Agama (Kemenag) meminta kepada keluarga atau ahli waris jemaah agar tidak perlu repot memikirkan klaim asuransi jiwa merek sebab, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag yang menyelesaikan klaim kepada pihak asuransi.

"Kami yang akan mengurus klaimnya. Ini biar enggak merepotkan ahli waris. Proses klaim seperti ini sudah ada sejak 2016," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Ahda Barori saat dihubungi di Mekah.

Menurutnya, proses klaim sedang berlangsung tanpa menunggu penyelenggaraan haji 1439 H/2018 M selesai. "Sekarang sudah berjalan dan sudah banyak yang ditransfer. Namun, saya belum tahu jumlahnya, mungkin sudah 100-an (klaim)," jelasnya.

Premi asuransi jiwa jemaah pada tahun ini sebesar Rp49 ribu. Pembayaran premi asuransi jiwa jemaah haji diambil dari uang optimalisasi dana haji. Adapun nilai tanggungan untuk jemaah yang wafat di embarkasi dan Arab Saudi sebesar Rp18,5 juta, sedangkan jemaah yang meninggal karena kecelakaan akan mendapatkan Rp37 juta.

Ahda menjelaskan, jemaah haji diasuransikan melalui Asuransi Takaful. Pengiriman dana klaim dapat dilakukan ke rekening atas nama jemaah yang wafat atau ke rekening ahli waris telah disepakati pihak keluarga. "Proses klaimnya maksimal lima hari kerja," tuturnya.

Ahda mengakui ada beberapa kendala yang terjadi dalam pencairan klaim, antara lain banyak rekening bank jemaah yang sudah tidak aktif (mati) sehingga harus menunggu rekening lain yang masih aktif. Kendala itu akan bertambah bila rumah almarhum jemaah jauh dari Kemenag kabupaten/kota.

Ia mengungkapkan, pada musim haji tahun lalu jumlah jemaah haji yang wafat sebanyak 657 orang. Proses pencairan dana asuransi mereka ketika itu memakan waktu sekitar 2,5 bulan.

Sementara itu, Kantor Urusan Haji Daerah Kerja Mekah mulai memberangkatkan jemaah haji gelombang II ke Madinah. Di sana mereka melaksanakan salat jemaah 40 kali di Masjid Nabawi. "Jumlah jemaah yang diberangkatkan mencapai 6.194 orang," kata Kepala Bidang Transportasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Subhan Cholid.

(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik