Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sepakat bakal mempercepat proses sertifikasi halal vaksin MR (measles/campak dan rubela). Soal vaksin MR dibahas bersama oleh kedua pihak karena belakangan terjadi penolakan terhadap vaksin tersebut.
"Dari pertemuan ini ada kese-pahaman mengenai proses sertifikasi vaksin. Ada komitmen secara lisan yang disampaikan Menteri Kesehatan dan PT Bio Farma sebagai importir untuk mempercepat sertifikasi. Menkes atas nama negara meminta PT Bio Farma dan produsen vaksin (Serum Institute of India) agar secara langsung memberikan komposisi bahan vaksin MR," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh seusai pertemuan dengan Menkes Nila F Moeleok di Kantor MUI, Jakarta, kemarin.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini MUI belum mengeluarkan sertifikasi halal untuk vaksin MR yang berasal dari India itu. Pertemuan dengan Menkes ialah untuk mencari jalan keluar.
"LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika) MUI dalam posisi menunggu dan siap mengambil langkah percepatan untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Menurutnya, ada langkah khusus yang disiapkan MUI terkait dengan sertifikasi halal vaksin MR yang ditolak di sejumlah daerah. Ia menjelaskan, terbuka peluang MUI untuk mengeluarkan fatwa khusus untuk vaksin MR jika hasil uji sertifikasi menyatakan ada bahan tidak halal yang terkandung dalam vaksin.
"Ada dua kemungkinan hasil audit sertifikasi nantinya. Pertama, jika clear dari sisi bahan, artinya bisa dikeluarkan sertifikasi halal. Namun, jika ada komposisi vaksin yang mengandung najis atau haram, yang haram itu dibolehkan untuk digunakan ketika tidak ada alternatif lain. Juga dengan pertimbangan jika tidak dilakukan imunisasi akan mengakibatkan mudarat di masyarakat," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Asrorun, pada awal 2016 MUI secara khusus melakukan pembahasan dan menetapkan fatwa tentang imunisasi. Salah satu isinya, imunisasi sebagai pengobatan yang bersifat preventif untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat dibolehkan, tapi vaksin yang dipakai harus halal atau suci.
Proses tersendat
Menkes Nila mengatakan pihaknya segera mengurus sertifikasi halal vaksin MR. Pada tahun lalu PT Bio Farma selaku importir vaksin sudah mengajukan sertifikasi. Prosesnya hingga kini tak kunjung rampung. Nila tidak menjelaskan mengapa proses sertifikasi tersendat.
Meski demikian, kata Menkes, PT Bio Farma akan mengajukan kembali dokumen serifikasi kepada MUI. "Kami berbicara dengan MUI dan PT Bio Farma yang bertanggung jawab mengimpor vaksin dari India. Dokumen pengajuannya akan diulang kembali oleh PT Bio Farma. Sertifikasi akan dikeluarkan MUI. Nanti akan diproses," ujar Nila.
Ia juga mengatakan akan menyurati lagi produsen vaksin MR, yakni Serum Institute of India, untuk menanyakan bahan-ba-han vaksin MR. Hal serupa pernah dilakukan sejak tahun lalu, tetapi belum ada kejelasan.
Sementara itu, imunisasi MR yang saat ini tengah digalakkan Kemenkes di luar Pulau Jawa akan terus berlanjut. Dirut PT Bio Farma Rahman Rustan menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan proses serifikasi vaksin MR.
(H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved