Headline

KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.

Menepis Keraguan Zakat untuk Tujuan SDGs

*/M-4
04/8/2018 07:40
Menepis Keraguan Zakat untuk Tujuan SDGs
()

ZAKAT sebagai instrumen distibusi ekonomi bertujuan mengentaskan rakyat dari kemiskinan dan memajukan ekonomi. Sementara itu, sustainable development goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) adalah salah satu kesepakatan masyarakat dunia untuk mewujudkan dunia yang bebas dari kemiskinan, berkehidupan yang bermartabat, adil, dan sejahtera, serta saling bekerja sama di antara mereka. Sebuah masyarakat ideal yang diidamkan melalui perwujudan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) pada 2030 mendatang.

Buku Fikih Zakat on SDGs yang ditulis Muhammad Maksum, dkk, diharapkan bisa menjadi panduan bagi pengelola zakat dalam mendukung pencapaian TPB/SDGs di Indonesia. Buku ini punya peran penting karena zakat berpotensi menjadi sumber daya alternatif dalam mendukung pencapaian SDGs di Indonesia.

Buku ini juga akan menjadi kontribusi muslim Indonesia dalam mendorong pendayagunaan zakat untuk pencapaian SDGs, khususnya di negara-negara Islam. "Melalui buku ini, Indonesia bisa memelopori sekaligus menggerakkan dan mengampanyekan gerakan zakat di negara-negara Islam untuk terlibat dan berpartisipasi aktif dalam pencapaian SDGs," ungkap Co-Chair Badan Pengarah Filantropi Indonesia, Erna Witoelar, saat peluncuran buku Fikih Zakat on SDGs di kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (30/7).

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo menjelaskan, pengetahuan fikih zakat diperlukan untuk menghilangkan keraguan di lapangan. Pasalnya, saat ini para pengurus lembaga zakat masih meragukan apakah zakat bisa digunakan untuk mendanai program-program terkait dengan pencapaian SDGs. "Padahal, tidak sulit untuk mengaitkan keduanya," kata Bambang.

Buku ini disusun agar pendistribusian dan pendayagunaan zakat sesuai dengan asnaf (golongan penerima zakat) yang dikaitkan dan diarahkan dengan tujuan SDGs.

Menurut Bambang, pengelolaan zakat pasti akan berdampak pada pencapaian SDGs karena tujuannya sudah pasti untuk mengentaskan rakyat dari kemiskinan dan kesenjangan sosial sehingga buku ini menjadi panduan dalam melaksanakan zakat.

"Namun, untuk menegaskan sesuatu yang sebetulnya sudah terjadi. Sebelum ada SDGs pun, zakat memang ditujukan untuk masalah-masalah yang ingin diatasi dalam SDGs itu," ujarnya lagi.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan, buku Fikih Zakat on SDGs adalah sebuah ikhtiar dalam membangun relasi antara zakat dan tujuan pembangunan berkelanjutan. Buku ini akan menjadi referensi bagi para pemangku kepentingan untuk memahami pelaksanaan SDGs dari sudut pandang Islam, sekaligus menjelaskan potensi zakat di Indonesia yang sangat besar.

______________________________________

Judul: Fikih Zakat on SDGs

Penulis: Muhammad Maksum, dkk

Penerbit: Filantropi Indonesia, dll

Terbit: Juli 2018

Tebal: XXX Halaman



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya