Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PENEMUAN kasus kusta masih dijumpai di beberapa daerah meskipun Indonesia pernah mencapai eliminasi kusta pada 2000 lalu.
Berdasarkan laporan kondisi kesehatan di Indonesia untuk semester satu 2018, data Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, masih ada 142 kabupaten/kota yang belum eliminasi kusta.
Stigma, menjadi salah satu penyebab sulitnya antisipasi dini dan pengobatan penyakit ini dilakukan.
"Sebenarnya tidak di satu kabupaten, tetapi ada desa-desa di kabupaten tersebut dengan kasus kusta sehingga disebut endemis," ujar Direktur Jenderal P2P Anung Sugihantono seusai acara Car Free Day di Kantor Direktorat Jenderal P2P Kementerian Kesehatan, Jalan Percetakan Negara, Jakarta, Jumat (6/7).
Ia merinci penemuan kasus kusta banyak terjadi di Indonesia bagian Timur seperti di Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat. Adapun kasus jumlah kasus baru sekitar 15.910 dengan prevalensi 0,696/10.000 penduduk.
Kusta, tutur Anung, dapat mengakibatkan kecatatan. Demi menurunkan angka cacat tingkat 2 dan mengurangi proporsi kusta baru tanpa cacat, pihaknya ingin respon dini dan kewaspadaan terhadap penyakit tersebut ditingkatkan salah satunya melalui sosialisasi dan advokasum intensifikasi penemuan kasus baru, peningkatan intergrasi dengan pemerintah daerah dan mengupayakan supaya kusta tetap menjadi prioritas nasional. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved