Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut maraknya kejahatan di bidang lingkungan hidup disebabkan masih lemahnya komitmen penegakan hukum. Komitmen yang lemah tersebut berada di garda depan aparatur pemerintah, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kepolisian, dan kejaksaan.
"Kan mudah saja mengukurnya dari banyak kasus kejahatan lingkungan sampai ke pengadilan. Kita tidak boleh melihat di ujungnya, tetapi awalnya dari baris depan ini kita perlu pastikan juga," ungkap Komisioner KPK Laode Muhammad Syarif dalam diskusi bertajuk Quo Vadis penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia, di Jakarta kemarin.
Selama ini, lanjutnya, ada persepsi yang salah ketika bicara soal kejahatan di bidang lingkungan. Misalnya, selalu yang disorot peristiwa besar kebakaran lahan.
"Sementara di depan mata kita ada pencemaran sungai, dan itu tidak dilihat sebagai kejahatan lingkungan. Itu maksud saya bagaimana bagian depan ini harus betul-betul berfungsi," tambah Laode.
Beberapa pihak, katanya lagi, kerap mempersoalkan instrumen hukum di bidang lingkungan yang masih bermasalah. Itu tidak bisa menjadi argumentasi pembenaran.
"Saya bisa garansi bahwa perangkat hukum kita di Indonesia adalah salah satu yang terbaik di dunia temasuk di bidang lingkungan. Jadi, jangan bersembunyi di balik instrumen hukum. Persoalannya apakah kita punya komitmen atau tidak," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengungkapkan komitmen pemerintah melajukan penegakan hukum di bidang lingkungan.
"Dua tahun terkahir ini sekitar 400-an kasus kami tangani dan itu berakhir dengan sanksi dan beberapa di antaranya diproses di pengadilan dan pemerintah menang," jelasnya.
Belum terpadu
Terkait dengan banyaknya persoalan kejahatan lingkungan di Indonesia yang tidak masuk pengadilan, tambah Ridho, salah satunya disebabkan kesiapan SDM di KLHK yang tidak seimbang.
"Ada ketimpangan antara tenaga kami di internal dengan jumlah kasus yang ada. Ini situasinya saat ini. Tetapi dengan kondisi yang terbatas itu kami tetap lakukan langkah penegakan hukum," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Walhi Nur Hidayati menyoroti penanganan kasus kejahatan lingkungan yang belum terpadu. "Kami usulkan, misalnya, bagaimana semua lembaga terkait itu menyatu di bawah satu kendali untuk menangani kejahatan di bidang lingkungan. Katakan saja ada KPK khusus lingkungan, karena kejahatan lingkungan sangat erat kaitannya dengan korupsi dan pencucian uang," tambahnya.
Dia menilai kejahatan lingkungan hidup ialah kejahatan luar biasa sama seperti korupsi dan karena itu penanganannya juga dengan cara luar biasa. "Selama ini seperti macan ompong. Dan kalaupun diproses, banyak yang lolos juga. Karena itu, perlu satu upaya bersama agar kejahatan lingkungan hidup ini bisa kita atasi," pungkas Nur.
(X-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved