Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
MENTERI Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir menyatakan ketetapan pemberlakuan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) sudah relevan. Apalagi itu juga sudah disepakati oleh Majelis Rektor PTN.
''Sampai saat ini UKT masih dinilai relevan. Majelis Rektor juga sudah memutuskan memberlakukan tarif UKT sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh kementerian,'' kata Nasir kepada Media Indonesia di Jakarta, Rabu (4/2).
Untuk besarannya, ia menjelaskan tidak mesti sama untuk tiap perguruan tinggi. Kemenristek Dikti menetapkan besarannya, sedangkan universitas akan menentukan sesuai dengan tarif yang ditetapkan oleh menteri.
''Jumlahnya bervariasi, semua tergantung pada kebutuhan program studi terhadap biaya operasional yang dikeluarkan. Misalnya untuk kedokteran bisa sampai Rp20 juta-Rp24 juta,'' jelasnya.
Untuk itu, Nasir menegaskan PTN harus memastikan kondisi perekonomian orangtua calon mahasiswa. Itu dilakukan guna mengantisipasi kecurangan yang dilakukan para orangtua untuk mendapat biaya UKT terendah yaitu 0 rupiah sampai Rp500 ribu. ''Tapi kalau terbukti benar memang ekonominya rendah, tentu harus di- ACC (setujui),'' ucapnya.
Selain itu, meskipun dengan adanya UKT biaya kuliah cukup dibayarkan sekali tapi menurutnya, orang tua boleh mencicil tergantung kebijakan masing-masing rektor.
''Problem sebelumnya kan karena mahasiswa harus membayar uang kuliah itu untuk SPP, laboratorium ataupun ujian akhir. Tujuan UKT itu agar biaya kuliah cukup dibayarkan sekali sehingga tidak perlu lagi biaya lain-lain,'' paparnya. (Mut/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved