Headline

Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.

Menteri Susi Batasi Plastik

Ind/H-5
23/5/2018 05:10
Menteri Susi Batasi Plastik
(ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

MENTERI Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada 18 Mei lalu mengeluarkan surat larangan kepada seluruh pegawai di lingkungan kementeriannya, untuk tidak menggunakan kemasan air minum berbahan plastik sekali pakai dan kantong plastik di Kementerian KKP. Tujuannya untuk mengurangi sampah plastik. Dalam surat edaran itu tertulis, pelanggar akan dikenai sanksi teguran oleh atasan.

Adapun pihak yang menemukan penggunaan kemasan air minum berbahan plastik sekali pakai atau kantong plastik, agar melaporkan pada unit kerja yang membidangi bagian umum terlapor untuk diteruskan pada atasan yang bersangkutan.

Selain itu, pimpinan unit kerja di lingkungan Kementerian KKP diminta untuk mengawasi serta mencegah pihak luar membawa bungkus plastik sekali pakai. Serupa dengan Kementerian KKP, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) juga telah mengimbau kepada unit-unit yang membawahi supaya tidak menggunakan botol kemasan plastik sekali pakai dan kotak makanan dari plastik serta kardus saat rapat.

"Sementara imbauan dulu. Kami saat ini sedang menyusun peta seluruh Indonesia terkait kantor Kementerian LHK seperti taman nasional dan unit-unit lain menuju pada pengurangan sampah plastik," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (B3) Kementerian LHK Rosa Vivien Ratnawati di Jakarta, kemarin.

Terkait sanksi, Vivien menyampaikan sejauh ini belum ada. Kementerian LHK belum memberlakukan denda bagi pegawai yang melanggar karena harus ada sebagai landasannya. "Ketika kita memungut denda harus ada aturanya. Uangnya ke mana. Karena itu kita tengah susun aturan pengurangan sampah plastik," kata Vivien.

Kementerian LHK, imbuhnya, juga sedang memikirkan pengelolaanya. "Sehingga harus dicek di seluruh Indonesia, kantor-kantor di bawah Kementerian LHK mempunyai apa saja untuk pengelolaan sampahnya. Apakah sudah ada bank sampahnya, apakah ada kompostingnya. Itu harus disediakan," terang dia.

Pihaknya menyambut baik upaya kementerian lain yang turut berkontribusi mengurangi sampah plastik seperti Kementerian KKP. "Itu usaha untuk mengurangi sampah. Bagus," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya