Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
HILIRISASI hasil penelitian di Indonesia masih stagnan dan belum menunjukkan peningkatan. Mayoritas peneliti Indonesia dianggap masih menentukan tema penelitian hanya berdasarkan minat masing-masing, bukan berlandaskan kebutuhan masyarakat atau pergerakan pasar.
"Kami melihat hasil dari peneliti Indonesia banyak yang hanya berhenti di penelitian. Kalau kita mau bawa ke hilirisasi sulit karena di antaranya tidak sesuai dengan pasar dan tidak bisa dikomersilkan," ujar Presiden Direktur PT Kalbe Farma Tbk, Vidjongtius, dalam peluncuran Ristekdikti-Kalbe Science Awards 2018, di gedung D Kementerian Riset dan Dikti, Jakarta, (03/05).
Vidjongtius mengatakan, tidak jarang pihak industri jadi harus melakukan upaya penyesuaian ulang hasil penelitian dengan kondisi pasar. Karena kalau tidak, hasilnya hanya akan benar-benar berhenti di kertas hasil penelitian.
"Harus ada sinergi yang baik antara peneliti dan pemerintah dengan industri agar bisa menghasilkan penelitian yang memiliki nilai tinggi secara komersial dan bermanfaat bagi masyarakat luas," ujar Vidjongtius.
Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Dikti, Muhammad Dimyati mengatakan, selama ini tidak bisa dipungkiri peneliti Indonesia hanya memilih tema atas dasar minat dan kemauan masing-masing. Masih banyak peneliti yang belum mau lebih jauh mencari tahu kebutuhan pasar dan mendekatkan diri dengan industri untuk menentukan tema penelitian yang nantinya mudah untuk dilakukan hilirisasi.
"Memang di Indonesia masalah peneltian ini bukan hanya di soal kuranya dukungan anggaran atau sumber daya manusia peneliti. Tetapi spirit para penelitinya yang adapun masih rendah," ujar Dimyati.
Dimyati mengatakan, dalam tiga tahun terakhir, berbagai dukungan dan kemudahan untuk penelitian terus dilakukan pemerintah. Terbaru, dukungan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 16/2018 yang mengatur tentang Pengdaan Barang/Jasa Pemerintah serta Perpres 38/2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) Tahun 2017--2045.
"Itu dilakukan untuk menyederhanakan hilirisasi hasil penelitian di Indonesia salah satunya isi perpresnya," ujar Dimyati.
Dikatakan Dimyati, dalam dua perpres tersebut, penelitian lebih dimudahkan prosesnya. Tidak melalui prosedur yang panjang atau seperti untuk pendanaan barang/ jasa pemerintah. Peneliti juga dapat melakukan penelitian dalam waktu yang lebih panjang untuk bisa menyesuaikan dengan kebutuhan pasar dan mendapatkan hasil yang lebih maksimal.
"Kita juga akan melakukan kerjasama untuk mengadakan penelitian dengan industri dan juga peneliti asing. Itu harapannya agar peneliti Indonesia bisa ikut menyesuaikan menghasilkan penelitian yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Dimyati.
Dalam sekitar sebulan ke depan, Kementerian Riset dan Dikti juga akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) untuk melengkapi Perpres 16 dan 38 tahun 2018 tersebut. Dalam Permen tersebut nantinya akan ditetapkan bidang dan jenis penelitian yang akan diprioritaskan hingga tahun 2045 mendatang dengan lebih spesifik.
Sebelumnya dalam pemerintah memang telah menetapkan beberapa bidang yang akan jadi prioritas penelitian secara umum. Bidang itu ialah pangan, pertanian, kesehatan, obat, dan energi. Tetapi nantinya dalam Permen, juga akan disertakan secara spesifik bidang lain yang tetap akan disertakan peningkatan penelitiannya selain yang tersebut di atas. Di antaranya manajemen kebencanaan, seni budaya, dan transportasi. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved