Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Puan Maharani: Masukan soal Cuti Lebaran akan Dicermati

Indriyani Astuti
03/5/2018 15:33
Puan Maharani: Masukan soal Cuti Lebaran akan Dicermati
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

PEMERINTAH belum memutuskan ketetapan final terkait perubahan cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah/2018. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan akan mencermati masukan dari berbagai pihak termasuk pengusaha yang keberatan apabila cuti Idul Fitri diperpanjang.

"Apa yang menjadi masukan kita cermati," ujar Puan di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Puan mengatakan keputusan  libur Lebaran 2018 atau cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah, ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hingga saat ini belum diputuskan.

"Belum ada (perubahan). Masih tetap," ucapnya. Dalam waktu dekat, Kemenko PMK, imbuhnya, akan kembali melakukan rapat koordinasi (Rakor) tingkat menteri untuk membahas hal tersebut.

Sebelumnya, surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri menetapkan libur Lebaran mulai tanggal 11-20 Juni 2018. Namun, Presiden Joko Widodo meminta agar  keputusan itu dievaluasi. Pasalnya ada masukan dari para pelaku usaha bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan dampak dari penambahan cuti bersama tersebut. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya