Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Sosial Idrus Mahram menuturkan pihaknya akan memberikan santunan bagi keluarga korban anak yang tewas akibat berdesakan saat pembagian sembako di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu (30/4) lalu, meski nilai santunan yang diberikan belum dapat dipastikan.
"Terkait yang meninggal, biasanya kita punya anggaran. Yang meninggal akibat dari bencana sosial atau bencana alam, itu pasti kita berikan bantuan," ujar Mensos di Jakarta, pada Rabu (3/5).
Menurutnya, jika keluarga dari korban anak meninggal tersebut belum masuk dalam skema bantuan sosial dari pemerintah yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan beras sejahtera (Rastra), maka akan diusulkan menjadi keluarga penerima manfaat.
"Juga pada keluarganya apabila belum masuk PKH dan rastra kita pertimbangkan melalui mekanisme yang ada," tutur Idrus.
Belajar dari kejadian di Monas, Idrus mengimbau bagi pihak penyelenggara yang ingin membagikan sembako dalam acara bakti sosial, untuk memastikan agar kegiatan tersebut dilakukan dengan tertib. Pasalnya, pada setiap melakukan pembagian sembako, pasti akan ramai dengan pengunjung, baik yang diundang maupun yang tidak.
"Kita mengimbau siapapun yang ingin membagi sembako harus diperhitungkan segala yang mungkin terjadi. Dalam beberapa kasus menimbulkan masalah baru. Harus diatur secara tertib. Kedua himbauan kepada masyarakat supaya ada kesadaran dan tertib," papar Mensos.
Kegiatan pembagian sembako di Monas pada akhir pekan lalu yang diselenggarakan oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI). Warga yang hadir berdesakan ingin mendapatkan sembako. Kejadian itu menewaskan dua orang anak yaitu R, 10, dan M, 11. Keduanya berasal dari Pademangan Barat, Jakarta Utara. Mereka meninggal diduga karena terinjak-injak saat ikut dalam antrean pembagian sembako.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved