Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Tanggal Hari Pers Diusulkan Diubah

Dhika Kusuma Winata
19/4/2018 11:00
Tanggal Hari Pers Diusulkan Diubah
(ANTARA/Andika Wahyu)

ALIANSI Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengusulkan tanggal peringatan Hari Pers nasional (HPN) diubah. Dari tanggal 9 Februari menjadi 23 September. Usulan itu tengah dibahas Dewan Pers.

Ketua Umum AJI Abdul Manan menyatakan pemakaian tanggal kelahiran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari sebagai HPN tidak mewakili sejarah pers Tanah Air. Menurutnya, sejarah pers Indonesia lebih tua daripada usia PWI.

“Masih ada organisasi jurnalis lain yang ada lebih dulu sebelum lahirnya PWI,” kata Abdul Manan, saat dihubungi kemarin.

Perubahan HPN, lanjutnya, juga diyakini bisa mengubah kultur peringatan tahunan itu menjadi lebih produktif bagi insan media. Menurutnya, selama ini peringatan HPN yang lebih bersifat seremonial dan tidak menyentuh seabrek masalah yang dihadapi pers nasional. Tantangan itu ialah kuatnya ancaman terhadap kebebasan pers, profesionalisme jurnalis, kesejahteraan jurnalis, dan kondisi ekonomi media yang kian sulit.

Karena itu, AJI dan IJTI mengusulkan hari lahirnya UU No 40/1999 tentang Pers, yakni 23 September, sebagai HPN. “UU itu menjadi regulasi yang memberi perlin-dungan bagi kebebasan pers yang kita nikmati saat ini.”

Terpisah, PWI menolak usulan perubahan tanggal peringatan HPN. Ketua PWI Pusat Bidang Pembinaan Daerah, Atal S Depari, mengatakan hari kelahiran PWI pada 1946 silam yang dijadikan tonggak peringatan HPN sudah mengakomodasi suara insan pers Tanah Air.

“Tokoh-tokoh pers saat itu bersatu membentuk PWI. Setiap peringatan HPN pun seluruh organisasi pers ha-dir,” ujarnya, kemarin.

Ia menambahkan, ketimbang membahas usulan perubahan HPN, Dewan Pers diminta lebih fokus membahas tantangan pers masa kini.

“Masih banyak yang menjadi pekerjaan rumah pers di Indonesia. Seperti, bagaimana sebaiknya pers kita di tengah kemajuan teknologi dan upaya peningkatan kompetensi jurnalis. Harusnya itu yang dibicarakan. Perubahan HPN tidak substansial,” pungkasnya. (Dhk/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya