Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Kelompok Rentan Pangan Perlu Perhatian

Indriyani Astuti
12/4/2018 09:50
Kelompok Rentan Pangan Perlu Perhatian
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga(MI/Rommy Pujianto)

SEJUMLAH kelompok berada di posisi rentan dalam urusan pemenuhan hak masyarakat atas pangan. Mereka ialah masyarakat di daerah terpencil, petani gurem, penyandang disabilitas, masyarakat hukum adat, pengungsi internal, dan pencari suaka dari luar negeri.

“Mereka perlu mendapatkan perhatian khusus untuk mengakses pangan yang layak,” kata Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga dalam konferensi pers seusai kunjungan Pelapor Khusus dari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk hak atas pangan, Professor Hilal Elver, di Jakarta, Selasa (10/4).

Ia menjelaskan, salah satu kelompok ren­tan ialah petani gurem. Lahan yang mereka miliki sempit sehingga hasilnya tidak mencukupi kebutuhan pangan. Padahal, 56,5% dari 25,4 juta keluarga petani merupakan petani gurem dan mereka hanya memiliki lahan kurang dari 0,5 hektare (ha).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti lemahnya kebijakan pangan oleh pemerintah. Menurut Komnas HAM, sisi implementasi kedaulatan masih jauh dari yang dicita-citakan dalam Undang-Undang Nomor 18/2012 tentang Pangan, yakni membangun sistem pangan yang mandiri sesuai dengan potensi lokal.

Sulitnya membangun sistem yang mandiri sesuai dengan potensi lokal, kata Sandra, disebabkan belum terpenuhinya hak masyarakat atas pangan. Hak tersebut terdiri atas aspek ketersediaan dan ke­terjangkauan.

Dari aspek ketersediaan, produksi pangan nasional berjalan stagnan. Itu antara lain disebabkan kepemilikan lahan petani sangat kecil, konversi lahan meluas, dan produksi pangan tidak seimbang dengan pertumbuhan penduduk. “Yang memprihatinkan, ketersediaan pangan dibangun melalui impor. Padahal Indonesia memiliki sumber pangan berlimpah,” ucap Sandra.

Kebergantungan pada beras dan gandum sebagai sumber pangan membuat Indonesia terus mengimpor pangan strategis. Dalam jangka panjang hal itu dinilai dapat mengikis aspek kedaulatan pangan.

Peneliti muda Komnas HAM Asep Mulyana menambahkan, data yang ia peroleh menunjukkan sepanjang 2003-2013 di Jawa Barat terjadi konvensi lahan pertanian seluas 287 ha. Konvensi lahan seluas itu mengurangi produksi padi 3,2 juta ton dan kedelai 93 ribu ton. (Ind/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya