Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Facebook Diminta segera Selesaikan Audit Sistem Perlindungan

Dhika Kusuma Winata
05/4/2018 20:45
Facebook Diminta segera Selesaikan Audit Sistem Perlindungan
(AFP PHOTO / Mladen ANTONOV)

FACEBOOK diminta untuk segera menyelesaikan audit sistem perlindungan data pribadi pengguna. Hal itu menyusul munculnya laporan 1,09 juta data pengguna Facebook Indonesia yang bocor ke lembaga konsultasi politik Inggris Cambridge Analytica.

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara seusai menggelar pertemuan tertutup dengan pihak Facebook Indonesia, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (5/4).

Dalam kesempatan itu, Rudiantara menyampaikan pihaknya telah melayangkan teguran tertulis kepada perusahaan media sosial yang bermarkas di Amerika Serikat itu.

Dia juga meminta pihak Facebook untuk menonaktifkan aplikasi-aplikasi kuis personality test untuk pengguna Indonesia. Aplikasi tersebut diketahui menjadi pintu masuk pelanggaran data pribadi.

"Kami tekankan kembali bahwa semua media sosial harus patuh terhadap peraturan yang ada di Indonesia," kata Rudiantara seraya mengatakan aturan yang dimaksud ialah Peraturan Menkominfo No 20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari, mengatakan, pihaknya terus melakukan audit dan berkoordinasi dengan kantor pusat di Amerika Serikat. Audit dilakukan terhadap aplikasi-aplikasi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Meski begitu, dirinya tidak bisa memastikan kapan hasil audit bisa selesai dan diserahkan kepada pemerintah.

"Untuk pastinya kapan hasil audit selesai belum bisa memberikan kepastian. Itu bergantung pusat," ujarnya.

Rudiantara menambahkan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Polri untuk membuka kemungkinan sanksi denda kepada Facebook.

"Jika dimungkinkan hukuman terhadap badan hukum atau denda kami sudah berkoordinasi dengan Polri untuk menyiapkan proses selanjutnya," tuturnya.

Dia menegaskan kebocoran tersebut merupakan pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi. Disinggung mengenai kemungkinan data pengguna untuk kepentingan politik seperti yang terjadi di Amerika Serikat, Rudiantara enggan berspekulasi.

"Yang jelas, penyalahgunaan data untuk kepentingan apapun merupakan pelanggaran. Hanya saja dipakai untuk apa saya belum tahu. Hanya Facebook yang tahu dan karena itu kita menunggu hasil auditnya."

Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais, mengatakan, pihaknya berencana memanggil pihak Facebook Indonesia untuk meminta penjelasan. Pemanggilan direncakan dilakukan pekan depan.

"Kita akan panggil perwakilan Facebook Indonesia sesegera mungkin untuk melakukan klarifikasi," ujarnya. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya