Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan investigasi terkait dengan temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengenai modus baru trafficking atau perdagangan manusia dengan menawarkan pemagangan palsu kepada sekolah-sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk bekerja di luar negeri, antara lain di Malaysia.
“Sebenarnya kami juga baru tahu dari media. Tentu kami segera melakukan investigasi ke sekolah-sekolah tersebut. Kalau tidak salah di Kendal (Jawa Tengah) dan NTT,” kata Direktur Pembinaan SMK Kemendikbud, Bakhrun, saat dihubungi di Jakarta, kemarin (Rabu, 4/4/2018).
Ia mengatakan masyarakat harus mengetahui terlebih dahulu bedanya istilah pemagangan dan prkatik kerja lapangan (PKL). Pemagangan berarti dilakukan lulusan dan bukan siswa yang masih bersekolah, sedangkan PKL diikuti oleh siswa.
Oleh karena itu, ujarnya, prog-ram magang di luar negeri bisa tanpa sepengetahuan sekolah, tapi harus memperoleh izin dari Kementerian Ketenagakerjaan. “Kalau status praktik kerja lapang-an, pasti sepengetahuan sekolah dan dinas, dan pasti ditemani oleh atase kita di luar negeri,” jelas Bakhrun.
Ia juga akan berkoordinasi dengan KPAI untuk meminta kejelasan temuan tersebut. Bila yang terjadi dalam kasus itu ialah proses PKL, Kemendikbud akan menindak pihak sekolah.
Oleh sebab itu, ia akan menelusuri terlebih dahulu agar permasalahannya jelas.
Sebelumnya, KPAI meminta satuan pendidikan, terutama sekolah-sekolah kejuruan, untuk mewaspadai program magang palsu di luar negeri. Praktik tersebut mengeksploitasi siswa-siswi SMK untuk dipekerjakan secara tidak manusiawi.
Para siswa tersebut dieksploitasi secara kejam dengan jam kerja hingga 18 jam per hari, gaji rendah, dan diperlakukan secara tidak manusiawi.
Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak KPAI, Ai Maryati Solihah, mengatakan pihaknya mendorong Kemendikbud untuk mengawasi program magang di luar negeri bagi siswa-siswi SMK secara ketat.
“Misalnya, program magang di luar negeri hanya dapat dilakukan bila ada rekomendasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara tujuan,” katanya.
KPAI juga akan mendesak pemerintah Malaysia untuk mengusut kasus program magang palsu yang menjadi modus eksploitasi anak-anak siswa SMK asal Indonesia itu. KPAI akan mendesak pemerintah Malaysia menghukum perusahaan tersebut jika terbukti bersalah.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah, korban mencapai 138 orang, terdiri atas 86 korban dari NTT dan Jawa Timur, serta 52 korban dari Jawa Tengah. (Ths/Ant/H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved