Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KONTESTASI politik seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi salah satu penyumbang gangguan kerukunan umat beragama. Kepala Bidang Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Abdul Rahman Mas'ud usai membuka acara Laporan Tahunan Kehidupan Keagamaan di Jakarta, hari ini.
"Dari catatan kami, ada beberapa hal yang menyebabkan gangguan kerukunan umat beragama. Salah satunya adalah pilkada. Agama menjadi alat politik. Ini perlu diwaspadai," ujar Abdul Rahman Mas'ud.
Sebab masyarakat yang terlibat di dalam memilih calon pemimpin, di era sekarang memanfaatkan media sosial untuk kampanye calon yang dipilih dan terkadang menyerempet ke persoalan agama.
Selain pilkada, hal-hal yang bisa mengganggu kerukunan umat beragama adalah siar agama, bantuan luar negeri, hari besar agama, rumah ibadah dan sebagainya. "Menteri Agama sudah meminta agar konsep beragama di Indonesia itu konsep besarnya moderasi beragama. Tidak ekstrem, dan membangun dialog antarumat beragama, membangun tradisi lisan untuk kerukunan umat beragama, dan sebagainya," tambahnya.
Masalah ancaman kerukunan umat beragama juga terjadi di sekolah-sekolah. Adanya penolakan ketua OSIS yang tidak sama agamanya, pemaksaan memakai hijab bagi siswa bukan muslim. Kemendikbud mencatat kasus intoleransi terjadi di sekolah-sekolah umum dibandingkan sekolah swasta berbasis agama.
" Masalah ini juga menjadi perhatian kami. Pada tahun ini buku-buku pelajaran agama akan direvisi oleh Kemenag. Ini salah satu caranya. Kemudian untuk kegiatan rohis, biasanya sekolah mengambil alumni sukses sebagai mentor. Padahal tidak semua mentor punya pengetahuan agama yang baik," kata Abdul Rahman
Di organisasi NU dan Muhammadiyah memiliki organisasi ikatan pelajar, namun sekarang mereka tidak dilibatkan. "Itu bisa dihidupkan lagi, untuk memupuk toleransi sejak dini."
Meski belakangan ini cukup gaduh persoalan kerukunan umat beragama, dari hasil Litbang Kementerian Agama terkait kerukunan umat beragama masih bagus. "Kehidupan keagamaan 2017 di Indonesia masih baik. Dari hasil penelitian selama 2017 indeks kerukunan umat beragama 72,27%. Ini baik karena di atas 70. Penelitian selama lima tahun ini menunjukkan bahwa pendidikan masyarakat memengaruhi kerukunan umat beragama," lanjutnya.
Semakin tinggi pendidikan tidak memengaruhi masyarakat dalam hidup keberagaman.
Pada kesempatan sama Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menambahkan isu agama cukup rentan dan mudah terbakar. "Untuk meredamnya adalah pemerintah perlu mendorong peran kelompok moderat di semua agama sebagai kelompok mayoritas," kata Abdul Mu'ti.
Selain itu pemerintah harus aktif turun ke bawah untuk melihat kehidupan keagamaan di tingkat akar rumput. "Kalau di tingkat elite tidak ada masalah. Tapi di akar rumput perlu ditengok. Karena di sana sumber dari persoalan kerukunan umat beragama" kata Mu'ti.
Dia juga mendesak agar pemerintah segera menuntaskan persoalan Ahmadiyah, Syiah, pendirian rumah ibadah dan sebagainya. "Dialog antarumat beragama harus membumi," tegasnya.
Pada bagian lain Asrorun Ni'am Shaleh Katib Syuriah PBNU menambahkan penyiaran agama sebaiknya merangkul lembaga-lembaga penyiaran seperti Kominfo, TVRI dan RRI agar dalam siar agama, bisa meredam radikalisme, hoax dan ujaran kebencian. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved