Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Program Kesejahteraan Sosial Harus Dikawal

Ant/H-3
05/3/2018 06:46
Program Kesejahteraan Sosial Harus Dikawal
(ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

MENTERI Sosial Idrus Marham menyatakan tak ada hari libur bagi setiap pejabat negara jika untuk urusan dan kepentingan rakyat. Pejabat pemerintah, termasuk pemerintah daerah, harus mengawal program prioritas nasional, termasuk program yang menyangkut kesejahteraan sosial.

"Bapak Presiden menyampaikan arahan kepada sejumlah pejabat negara, termasuk kami, untuk tidak henti-hentinya melayani kepentingan rakyat. Tak ada hari libur untuk rakyat," kata Idrus di Sumenep, Jawa Timur, kemarin. Ia berada di Sumenep untuk menyaksikan penyerahan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di daerah tersebut.

Ia menjelaskan, ada lima tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berkaitan dengan bansos. Pertama, memastikan bansos sampai di tangan yang berhak menerima. Kedua, memastikan besaran bansos yang diterima sesuai dengan yang ada dalam program.

"Misalnya bansos Program keluarga Harapan (PKH) besarnya Rp1.819.000 per KPM per tahun, kenyataan di lapangan juga harus sesuai dengan pedoman itu. Atau bantuan pangan nontunai (BPNT) dan beras sejahtera (rastra) sebesar 10 kg per bulan harus diberikan sejumlah itu tanpa ada potongan," terang Mensos.

Ketiga, cek dan cek ulang lagi di lapangan agar uang bansos digunakan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan ketentuan. Ia mencontohkan memastikan dana PKH dibelanjakan untuk kebutuhan pendidikan dan membeli makanan bergizi. Keempat, cek dan cek ulang lagi di lapangan agar uang bansos digunakan sesuai dengan ketentuan. Bila tidak, bansos itu akan dicabut.

Terakhir, memastikan seluruh anak KPM yang berprestasi mendapatkan bantuan beasiswa dan bantuan sosial lainnya. Presiden ingin agar anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus sehat dan cerdas agar kelak mampu melahirkan inovasi dan karya yang bermanfaat bagi negeri.

Sementara itu, Dirjen Pelindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat menjelaskan alokasi bantuan sosial PKH 2018 untuk Provinsi Jawa Timur sebesar Rp7,1 triliun.

"Alokasi bansos PKH untuk Provinsi Jawa Timur sebesar Rp3,4 triliun terdiri dari bansos PKH reguler untuk 1,7 juta keluarga, PKH Disabilitas 10.833, dan PKH Lansia 38.896," kata Harry.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya