Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

E-learning Jawab Tuntutan Zaman

Ghani Nurcahyadi
15/1/2018 09:04
E-learning Jawab Tuntutan Zaman
(Thinkstock)

ANGKA partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia masih rendah. Pemerintah perlu segera mencari solusi pemecahan masalahnya. APK Indonesia masih lebih rendah jika dibandingkan dengan negara lain ASEAN.

APK pendidikan tinggi kita masih 29%. Kalau digabung dengan Kementerian Agama, APK baru 31%. “Padahal (APK pendidikan tinggi) Korea Selatan 80%. Kita sangat jauh ketinggalan. Malaysia saja 40%,” kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir saat peresmian gedung Fakultas Teknik Universitas Siliwangi di Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (8/1).

Salah satu cara meningkatkan APK, lanjut Nasir, ialah dengan menerapkan pembelajaran melalui perkuliahan daring atau e-learning. Kemenristek dan Dikti menargetkan realisasi model perkuliahan tersebut terjadi pada tahun ini.

Bahkan, Nasir berharap penerapannya sebelum tahun pembelajaran 2018 dimulai. Pihaknya berupaya menyiapkan payung hukum berbentuk peraturan menteri yang mengatur penerapan sistem pembelajaran daring.

Kemenristek dan Dikti pun bergerak aktif dengan mengundang para rektor dari perguruan tinggi di Indonesia untuk menginstruksikan penerapan perkuliahan daring di setiap kampus.

“Peraturan menterinya saya harapkan pada 2018 selesai. Isinya, perguruan tinggi menyelenggarakan e-learning dengan metode yang berbasis teknologi informasi. Sistem dan metode akan diatur dalam peraturan menteri. Rincian aturannya ditugaskan ke Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan,” ujar Nasir.

Selain sebagai sarana meningkatkan APK pendidikan tinggi, penerapan e-learning merupakan adaptasi Kemenristek dan Dikti dalam menghadapi tuntutan zaman di era teknologi dan informasi. Perkuliahan daring juga diprediksi menjadi model perkuliahan masa depan.

Salah satu perguruan tinggi yang sudah menyelenggarakan sistem e-learning ialah Universitas Bina Nusantara di Jakarta, “Universitas Binus sudah bekerja sama mengembangkan perguruan tinggi di Qatar, Surabaya, dan kawasan Indonesia Timur,” tandasnya.

Infrastruktur
Perkuliahan daring juga mulai diterapkan di Universitas Tarumanagara. Hanya, Rektor Untar Prof Agustinus Purna Irawan menjelaskan perkuliahan daring hanya dilakukan pada mata kuliah tertentu dan belum diterapkan secara menyeluruh. Dengan demikian, tatap muka antara dosen dan mahasiswa masih ada.

“Angkanya tidak sampai 49% untuk perkuliahan daring. Kami masih menunggu peraturan menteri yang akan dikeluarkan karena kami ingin menyelenggarakannya sesuai dengan aturan yang ada. Kami selalu taat pada aturan,” kata Agustinus kepada Media Indonesia, Sabtu (13/1).

Menurutnya, selain payung hukum, pemerintah perlu memperhatikan dukungan infrastruktur untuk penerapan perkuliahan daring tersebut. Salah satunya koneksi internet yang belum merata di semua daerah di Indonesia. Hal itu setidaknya berguna untuk penerapan kelas jauh di luar lokasi asal perguruan tinggi yang menyelenggarakan.

Selain itu, perlu ada pembiasaan dari seluruh sivitas akademika soal perkuliahan daring. Universitas perlu memberikan pelatihan bagi dosen dalam sistem perkuliahan daring. Dosen terkadang dipaksa bekerja 24 jam karena harus memantau mahasiswa lewat sistem daring.

Meskipun begitu, Agustinus mengaku perkuliahan daring merupakan solusi perkembangan zaman yang sangat bergantung pada teknologi, “Kami pun sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah vendor untuk bisa menerapkan e-learning dan kelas jauh saat nanti sudah dibolehkan pemerintah,” tandasnya. (Gnr/S-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya