Headline

BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia

Jemaah Haji Diberi Rekening Virtual

Indriyani Astuti
29/12/2017 08:10
Jemaah Haji Diberi Rekening Virtual
(ANTARA)

BADAN Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) memastikan calon jemaah haji dapat memantau perkembangan pengelolaan dana haji secara langsung melalui rekening virtual (virtual account).

Rekening virtual itu akan diberikan kepada setiap jemaah pada awal Februari tahun depan.

Anggota BPKH A Iskandar Zulkarnain menjelaskan jemaah nantinya akan menerima manfaat dari hasil pengelolaan setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) itu.

"Jadi, setoran awal BPIH dari calon jemaah haji akan diinvestasikan agar menghasilkan nilai manfaat. Sebagian hasilnya untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji, sebagian untuk biaya operasional BPKH, dan sebagian lagi dibagikan kepada para jemaah haji yang masih dalam daftar tunggu. Nilainya bisa dipantau melalui rekening virtual itu," terang Zulkarnain seusai acara sosialisasi Rekening Virtual Calon Jamaah Haji di Jakarta, kemarin.

Saat ini, imbuh dia, BPKH masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk mengetahui jumlah dana haji yang akan dikelola.

"Dana awal yang dikelola sekitar Rp96 triliun. Uang dari jemaah haji dalam daftar tunggu yang sekitar 3,5 juta orang itu akan kami konversi ke rekening virtual dan jemaah langsung mendapatkan rekening virtual itu," terangnya.

Sesuai dengan ketentuan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, pengelolaan dana haji bertujuan meningkatkan kualitas ibadah haji, rasionalitas, dan efisensi penggunaan dana haji, dan kemaslahatan umat.

Oleh karena itu, sambung Zulkarnain, investasi dari dana tersebut harus menghasilkan nilai manfaat dan keuntungan.

BPKH memastikan pengelolaan dana haji dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

"Kami akan kelola dengan sangat hati-hati. Sesuai dengan syariah, aman, memberikan manfaat pada jemaah, akuntabel, dan transparan," pungkas Zulkarnain.

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan lembaganya tengah fokus memindahkan dana haji yang semula di Kementerian Agama menuju BPKH.

Selama ini, setoran awal BPIH yang dibayarkan jemaah mengendap tanpa diinvestasikan.

Lewat BPKH, dana yang mengendap itu akan diinvestasikan ke sejumlah sektor seperti di perbankan, surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara, emas, investasi langsung, dan investasi lainnya.

Saat ini, untuk mendaftar ibadah haji, calon jemaah harus menyerahkan setoran awal BPIH senilai Rp25 juta.

Budayakan transparansi

Rekening virtual bagi calon jamaah haji disambut baik oleh Kesatuan Tur Haji dan Umroh (Kesthuri), Himpunan Penyelenggara Haji dan Umrah (Himpuh), serta Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI).

"Rekening virtual ini budaya baru untuk menumbuhkan budaya transparansi. Kita tidak ingin dana haji gelap apalagi digelapkan," kata Ketua Umum IPHI Kurdi Mustofa di tempat yang sama.

IPHI juga menyoroti nilai manfaat bagi jemaah. Menurut IPHI, perlu dipertimbangkan besaran nilai yang adil untuk calon jemaah haji yang sudah lama menyetorkan uangnya dan calon jemaah haji yang baru mendaftar. (H-3)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya