Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
PEMERINTAH melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menandatangani perjanjian kerja sama dengan kemitraan untuk pembaruan tata kelola pemerintah Indonesia dengan pemerintah Norwegia.
Kerja sama tersebut dilakukan sebagai komitmen penguatan infrastruktur dan kapasitas pelaksanaan Reducing Greenhouse Gas Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) di Indonesia.
"Ini merupakan kelanjutan kerja sama Indonesia dengan pemerintah Norwegia sejak ditandatanganinya letter of intent (LoI) pada 2010 silam," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, di Jakarta, kemarin.
Siti mengatakan, dengan kesepakatan tersebut, kedua negara sepakat akan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan pemerintah Indonesia dalam pengurangan emisi gas rumah kaca, baik dari deforestasi maupun degradasi hutan yang terverifikasi.
"Penguatan kapasitas ini termasuk dalam hal pemetaan, pencegahan, dan pengawasan kebakaran hutan, penegakan hukum, upaya diseminasi informasi sangat diperlukan. Selain itu, penguatan kapasitas masyarakat sebagai penjaga alam dan penerima manfaat pengurangan emisi juga harus dilakukan," ujar Siti.
Sementara itu, Dubes Norwegia Vegard Kalee mengatakan pemerintah Norwegia berkomitmen mendukung upaya pemerintah RI menahan laju deforestasi dan degradasi hutan.
Komitmen pendanaan senilai US$1 miliar dalam LoI akan diberikan dalam tiga tahap, yaitu US$200 juta untuk tahap I dan II serta US$800 juta di tahap III.
"Jika proses persiapan ini berjalan dengan baik, pemerintah Norwegia sangat berharap untuk bisa melakukan pendanaan pertama atas pengurangan emisi yang terverifikasi kepada pemerintah Indonesia pada 2018," ujar Kalee.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved