Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

DPR Soroti Kesalahan Penginformasian Produk SKM

16/10/2017 23:30
DPR Soroti Kesalahan Penginformasian Produk SKM
(Ilustrasi--thinkstock)

KONTROVERSI produk susu kental manis (SKM) bagi kesehatan dan kebaikan gizi bagi anak balita kian memanas. Setelah berbagai kritikan dan desakan datang dari berbagai elemen masyarakat, baik di dunia maya maupun aksi jalanan, kini giliran anggota Dewan Perwakilan Rakyat angkat bicara menyoroti hal tersebut.

Anggota Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, mengatakan, kontroversi SKM yang mencuat terjadi karena adanya kesalahan dalam penginformasian produk kepada masyarakat. SKM diiklankan sebagai produk minuman susu yang sehat bergizi, termasuk bagi anak-anak. Padahal, karena kandungan gulanya tinggi, produk ini merupakan pelengkap atau penambah rasa (topping) pada makanan dan minuman.

"Karena itu, harus ada pengawasan dalam penginformasian produk perusahaan kepada masyarakat oleh lembaga pemerintah, dalam hal ini BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional). Di sisi lain, masyarakat juga harus lebih waspada karena kadang tidak membaca komposisi dan kandungan gizi dalam setiap produk," kata Nihayatul di Jakarta, Senin (16/10).

Diberitakan, sejumlah elemen masyarakat dan pakar terus menyuarakan slogan 'SKM Bukan Susu'untuk melawan pengiklanan produk SKM yang dianggap membohongi publik. Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) menilai kandungan gula yang mencapai 50% pada produk SKM berpotensi menyebabkan obesitas dengan risiko diabetes.

Di Amerika dan negara maju lainnya, bahkan SKM kini sudah tidak dikonsumsi secara massal karena dianggap rendah gizi dan terlalu banyak mengandung gula.

Selain DKR, berbagai kalangan, baik pemerintah maupun pemerhati anak, sebenarnya juga telah menyuarakan keprihatinan atas promosi SKM untuk konsumsi anak dan keluarga. Perusahaan pun diminta lebih transparan dan bertangung jawab dalam mengiklankan produknya.

DKR juga mendesak BPOM untuk melakukan edukasi dan pengawasan iklan serta juga melakukan penindakan. Hal ini demi masa depan anak Indonesia dan visi Pemerintah menciptakan Generasi Emas 2045.

Nihayatul sependapat jika BPOM bertindak lebih tegas dan bergigi dalam pengawasan produk dan penginformasiannya, terutama yang menyangkut gizi masyarakat. Karena itu, pihak DPR sendiri telah memasukan RUU Kesehatan yang di dalamnya mencakup BPOM ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2018.

"Kita dari Komisi IX akan mendorong BPOM untuk lebih berperan lebih besar melakukan pengawasan," tandas politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Jika merujuk pada regulasi yang berlaku, produsen hanya mewajibkan pencantuman label 'tidak untuk anak di bawah 1 tahun' pada kemasan. Padahal, untuk anak di atas 1 tahun pun SKM menjadi berbahaya bila dikonsumsi secara rutin, apalagi bila dianggap sebagai minuman susu untuk pertumbuhan atau pelengkap gizi keluarga.

"Jangankan untuk balita, bagi orang dewasa pun produk makanan dan minuman harus diperhatikan," tegas politikus perempuan ini. (RO/OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya