Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
JUMLAH tenaga kesehatan di Indonesia semestinya sudah cukup ideal. Data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menunjukkan jumlah dokter umum dan dokter spesialis teregistrasi per September 2017 berturut-turut 120.509 dan 33.963. Besaran itu sejatinya sudah melampaui capaian target di 2019, yaitu 45 dokter umum dan 11 dokter spesialis untuk 100 ribu penduduk.
Sayangnya, kota-kota besar masih menjadi incaran para dokter untuk mengabdi. Walhasil, lebih dari setengah dokter menumpuk di wilayah perkotaan di Indonesia Barat.
Imbas distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata berdampak pada sulitnya masyarakat mengakses pelayanan kesehatan. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Usman Sumantri menyebutkan sebanyak 14,7% puskesmas tidak memiliki dokter dan 16,76% tidak memiliki tenaga kesehatan seperti bidan dan perawat.
Berdasarkan pemetaan Kemenkes, lanjut Usman, daerah yang kekurangan dokter dan tenaga kesehatan umumnya Indonesia bagian timur. Namun, kondisi terparah terjadi di daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan terluar (DTPK), serta ironisnya juga terjadi di daerah-daerah bermasalah kesehatan (DBK).
Ketimpangan distribusi yang sangat mencolok tersebut tentunya sangat miris. Seharusnya, setiap warga negara Indonesia di mana pun berada dan seterpencil apa pun daerahnya berhak mendapat pelayanan kesehatan yang sama.
Maladistribusi tenaga kesehatan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sedari awal masa pemerintahannya, Presiden RI sudah mencanangkan Nawa Cita, yakni sembilan agenda prioritas untuk Indonesia. Poin pertama Nawa Cita ialah menghadirkan kembali negara di tengah warga negara.
Pembangunan perbatasan ada di poin ketiga Nawa Cita. Jokowi-JK menebalkan frasa 'membangun Indonesia dari pinggiran'. Pembangunan tak lagi terpusat (sentralisasi) di perkotaan, tetapi harus menyebar ke seluruh pelosok (desentralisasi).
Tulang punggung
Untuk menjawab maldistribusi tenaga kesehatan di Tanah Air, Kemenkes telah mengeluarkan sejumlah program. Saat ditemui di Jakarta, kemarin, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek mengatakan distribusi tenaga kesehatan ke pelosok kunci peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
"Tenaga kesehatan menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan yang bermutu," ujar dia.
Salah satu program yang digagas sejak Nila jadi orang nomor satu di Kemenkes adalah Nusantara Sehat (NS). Program ini berupa pengiriman tim tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, dokter gigi, perawat, bidan, kesehatan masyarakat, kesehatan lingkungan, laboran, gizi, dan kefarmasian ke DTPK.
Upaya lain yang dilakukan untuk mengatasi maldistribusi itu ialah program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS). Kebijakan itu baru dikeluarkan pada 2017 melalui Peraturan Presiden No 4/2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis. Melalui kebijakan tersebut, setelah masa pendidikan, dokter spesialis diwajibkan mengabdi di daerah minimal 1 tahun.
Upaya lain berupa Program Internship Dokter Indonesia (PIDI). Internship wajib dilakukan selama satu tahun oleh dokter umum sebelum mendapatkan surat tanda registrasi (STR). (H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved