Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
PERATURAN Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dinilai dibutuhkan oleh madrasah diniyah. Sebab, Perpres tersebut dinilai menguatkan substansi yang ada di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang pengaturan integritas madrasah diniyah ke dalam penguatan pendidikan karakter.
"Karena madrasah diniyah di bawah pembinaan Kementerian Agama, maka Perpres lah yang memiliki otoritas pengaturan seperti itu," kata Sekretaris Fraksi Hanura di DPR, Dadang Rusdiana, saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Kamis (7/9).
Menurut dia, Perpres ini juga tidak mengubah substansi tentang 5 hari sekolah dalam 1 minggu. Lagipula, ia menilai hal itu bukan masalah buat anak didik dan sekolah.
Menurut Dadang, selama ini muncul penolakan terhadap aturan tersebut karena kesalahpahaman. Penolak aturan itu dinilai belum membaca dengan teliti isinya.
"Saya kira tidak ada yang berubah. Secara substansi penguatan pendidikan karakter itu kita butuhkan agar generasi ke depan lebih baik lagi. Dan, tentunya peran sekolah di sini cukup besar, makanya Perpres PPK ini menjadi bermakna," ujar dia.
Ia meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk segera menindaklanjuti Perpres yang baru ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo itu.
"Jadi Mendikbud dan Kemenag tentunya harus membuat permen-permen yang sifatnya lebih teknis," pungkas dia. (MTVN/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved