HARI Pers Nasional (HPN) 2015 yang diselenggarakan pada 6-10 Februari 2015 lalu dapat menjadi momentum meningkatkan peran pers nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengambil tema "Pers Sehat, Bangsa Hebat", HPN tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan era pemerintahan baru di bawah Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers memiliki posisi strategis dalam mendorong terciptanya masyarakat yang cerdas dan bermental mandiri melalui informasi yang mendidik dan mencerdaskan. Dalam kaitannya dengan konsep Revolusi Mental yang diusung Jokowi, pers dapat menciptakan paradigma, budaya politik, dan pendekatan nation building baru yang lebih manusiawi, sesuai dengan budaya Nusantara, bersahaja, dan berkesinambungan.
Revolusi mental merupakan konsep peningkatan kualitas manusia untuk memajukan Republik Indonesia. Mengutip pernyataan Jokowi, beberapa waktu lalu, pembangunan Indonesia tidak mungkin maju, tanpa melakukan perombakan sumber daya manusia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, pers telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di masa pergerakan, wartawan menyandang dua peran sekaligus, yakni sebagai aktivis pers yang melaksanakan tugas-tugas pemberitaan dan penerangan guna membangkitkan kesadaran nasional, serta sebagai aktivis politik yang melibatkan diri secara langsung dalam kegiatan membangun perlawanan rakyat terhadap penjajahan.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, peran ganda itu masih dipegang insan pers. Pada era Indonesia merdeka, kedudukan dan peran pers mempunyai arti strategis sendiri dalam upaya untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
"Pers telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan ma syarakat Indonesia. Kini tantangan pers Indonesia adalah menjadi salah satu motor penggerak agar Indonesia menjadi bangsa yang hebat," ujarnya.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers, peranan pers nasional antara lain memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan.
Selain itu, pers juga dapat mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar serta melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Menkominfo meyakini, peran tersebut dapat dijalankan secara profesional oleh insan pers. Mengutip pernyataan Jokowi, Rudiantara mengatakan, di era keterbukaan informasi seperti sekarang, media boleh mengkritik namun tidak melukai.
"Media boleh tajam tapi tetap mendidik bukan tajam yang melukai dan menusuk. Peran media sebagai kontrol sosial diperlukan, namun jangan sampai menimbulkan pesimisme masyarakat. Kalau menyakiti sama halnya dengan memecah belah bangsa," cetusnya.
Menurut Rudiantara, insan pers diharapkan mampu turut berkontribusi dalam mewujudkan kerangka kedaulatan politik, kemandirian ekonomi dan kepribadian bangsa yang kuat.
"Pemerintah butuh media untuk menyosialisasikan program-program yang ada. Saya percaya para wartawan profesional dan kredibel," imbuhnya.
Profesionalitas dan kredibilitas pers merupakan karakter dasar insan pers. Pers yang profesional tidak berpihak kepada siapa pun, senantiasa kritis terhadap keadaan, dan memberi kemanfaatan bagi publik. (Deo/S-25)