Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Menag Berharap Penyatuan Kalender Hijriah Segera Terealisasi

MTVN
25/6/2017 22:30
Menag Berharap Penyatuan Kalender Hijriah Segera Terealisasi
(ANTARA)

KEMENTERIAN Agama terus mengupayakan realisasi wacana kalender Hijriah. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklaim, upaya tersebut mendapat respons positif.

Lukman mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan Kemenag untuk penyatuan kalender Hijriah ialah menjalin komunikasi dengan berbagai ormas Islam di dalam negeri dan beberapa negara-negara Islam. Komunikasi tersebut diperlukan untuk menyepakatinya dengan negara-negara Islam.

Dengan demikian, kita hanya memiliki satu kalender Hijriah yang disepakati oleh negara-negara Muslim di dunia," kata Lukman di Kantor Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu, 24 Juni 2017.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah terus mengintensifkan komunikasi tersebut. Sehingga, diharapkan dalam waktu dekat penyatuan kalender Hijriah ini dapat segera terwujud.

Hal ini, kata Politikus PPP itu, agar umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia memiliki acuan panduan pedoman yang sama dalam menetapkan 1 Ramadan, 1 Syawal, dan 1 Dzulhijjah. Ini akan memudahkan umat Islam untuk mentapkan hari-hari besar.

Kendati demikian, Lukman mengakui jika metode rukyat tetap diperlukan untuk menetapkan tanggal-tanggal penting umat Islam. "Kita juga tidak bisa menafikan atau menegasikan metode hisab jadi kedua metode ini sebenarnya saling melengkapi, bukan dua metode yang harus diperhatikan atau yang harus dipertentangkan," tuturnya.

Ia menjelaskan, orang bisa melakukan rukyat setelah melakukan hisab. Sebagaimana orang yang akan meriset, dia juga memerlukan rukyat sebagai mekanisme konfirmasi atas informasi yang didapat berdasarkan hitung-hitungan. Jadi, hisab dan rukyat ini dua metode yang saling melengkapi dan menyempurnakan satu dengan yang lain.

Pemerintah sejak puluhan tahun yang lalu juga telah melakukan kesepakatan bersama semua ormas-ormas Islam di bawah fatwa MUI. Dua metode ini harus digunakan oleh pemerintah untuk melakukan isbat untuk melakukan penetapan 1 Ramadan, 1 Syawal dan 1 Dzulhijjah. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya