Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Periodesasi Jabatan Kepsek Tidak Diberlakukan Lagi

Antara
06/6/2017 11:13
Periodesasi Jabatan Kepsek Tidak Diberlakukan Lagi
()

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan kini tidak lagi memberlakukan pembatasan periodisasi jabatan Kepala Sekolah (Kepsek). Alasannya, jabatan kepsek adalah manajerial di dunia pendidikan sehingga tidak seharus dibatasi oleh periode.

Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Surapranata mengaskan hal itu, karena masih adanya anggapan bahwa jabatan kepala sekolah adalah jabatan giliran dan rutinitas.

"Tidak ada lagi batasan periodisasi jabatan kepsek," kata Sumarna pada Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah SMA/SMK Sederajat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar, Selasa (6/6). Menurut Sumarna, jabatan kepsek adalah kelompok elit manajerial di dunia pendidikan dan seharusnya tidak dibatasi oleh periode.

"Kepsek ini adalah manajer sekolah, jadi tidak boleh dibatasi periode, tetapi setelah misalnya sukses menangani satu sekolah, ia bisa dipindahkan ke sekolah lain yang lebih membutuhkan," jelasnya. Jabatan kepsek, kata dia, kini juga tidak lagi dibebani jam mengajar, kecuali pada sekolah-sekolah di daerah terpencil yang kekurangan tenaga pengajar.

"Kepsek berperan sebagai manajer, menjalankan fungsi supervisi, dan mengembangkan kompetensi kewirausahaan sehingga kepsek tidak lagi diberi tambahan jam mengajar," jelasnya.
Ia juga mengapresiasi besarnya perhatian Provinsi Sulsel terhadap peningkatan kompetensi guru dan kepsek. "Sulsel adalah satu-satunya provinsi yang fokus meningkatkan kompetensi guru dan kepsek," kata dia.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo yang hadir sebagai pembicara dalam pembukaan diklat ini mengatakan diklat ini merupakan bagian dari antisipasi untuk meningkatkan kemampuan kepsek. "Ini bagian dari upaya meningkatkan kemampuan kepsek dan memenuhi kebutuhan
dunia kependidikan," pungkasnya.(OL-3)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya