Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

UKG Dinilai Positif dan Menjadi Acuan Pembinaan Guru

Syarief Oebaidillah
05/5/2017 22:48
UKG Dinilai Positif dan Menjadi Acuan Pembinaan Guru
(Ist)

BELAKANGAN kegiatan kelompok guru pembelajar tampak lebih semarak jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Para guru mata pelajaran setelah menjalankan uji kompetensi guru (UKG) pada umumnya membentuk kelompok belajar guna meningkatkan kemampuan profesi.

Hal ini terkait bahwa UKG menjadi dasar acuan pemerintah meningkatkan mutu guru.

Demikian dikemukakan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen GTK Kemendikbud) Sumarna Surapranata pada acara National Educator Conference (NEC) ke-4 bertemakan Transparansi dan Akuntabilitas Pendidikan di Sampoerna University, Jakarta, Jumat (5/5).

Dikatakan, hasil UKG menjadi acuan melalui program guru pembelajar hingga program pengembang keprofesian berkelanjutan yang difokuskan pada pemenuhan kebutuhan guru.

Dalam hal ini, setiap guru mendapatkan pelatihan yang berbeda sesuai kebutuhan. Selain itu, kompetensi guru meningkat berdasarkan kesadaran akan kebutuhan tanpa ada unsur paksaan.

"Dari telaah kami hasil capaian guru pada UKG sangat selaras dengan hasil ujian nasional (UN), sehingga pemerintah melakukan pengembangan sesuai dengan kebutuhan. Tahun lalu, kita kembangkan guru pembelajar. Lalu tahun ini ada pemenuhan kebutuhan guru dan hasilnya sangat signifikan," ungkap Pranata.

Ia menyatakan, sistem pengelolaan guru yang mengacu pada hasil UKG merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas tata kelola sekolah guru. Pasalnya, pemerintah melatih guru tidak dalam bentuk paksaan.

Saat ini, guru yang telah mengikuti UKG sebanyak 2,7 juta orang dari total guru Indonesia sebanyak 2,992. 816.

Ia mengharapkan adanya dukungan dari pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu guru per tahun. Pasalnya, UKG tidak akan dilakukan per tahun sehingga perlu kerja sama semua pihak.

Ia menegaskan, tujuan kelompok guru hanya satu untuk meningkatkan kompetensi mereka tak terbatas, terbuka, dan dijamin oleh undang-undang.

"Jadi UKG tidak perlu dilakukan setiap tahun," tegasnya.

Pranata menambahkan potret hasil UKG menjadi dasar pemerintah melatih guru melalui berbagai macam bentuk. Baik tatap muka maupun onlinenya. Banyak guru yang tersadar akan pentingnya peningkatan mutu pendidikan, sehingga guru-guru belajar tanpa ada unsur paksaan.

Rektor Soempoerna University, Wahdi Selasi April Yudhi, mengatakan, akuntabilitas dinilai semakin penting di sektor layanan publik di Indonesia, termasuk sektor pendidikan.

Wahdi berpendapat ,transparans ipada sektor pendidikan harus ditingkatkan, khususnya pada saat pelaksanaan UN. Masih terdapat oknum guru menunjukkan hal yang tidak bagus bagi murid dengan tidak taat pada tata tertib pelaksanaan UN.

Ia menilai adanya UKG memantik perubahan positit. Para guru lebih giat belajar dan mau mencari tahu sendiri tanpa ada faktor paksaan dari pihak mana pun.
Ia menceritakan pengalamannya saat ini para guru tampak lebih aktif dan banyak bertanya secara positif.

"Keluarga dan tetangga saya banyak yang guru. Dulu saya pulang kampung, jarang ada guru bertanya. Sekarang para guru ini aktif sekali. Mereka menanyakan banyak hal," ungkapnya.

Hemat dia, saat ini ada perubahan signifikan di kalangan guru yakni telah tumbuh kesadaran akan pentingnya kompetensi dan keprofesionalan menjadi guru. (RO/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya